Berita Samarinda Terkini
Sidak di Sekretariat DPRD Samarinda, Andi Harun Temukan Kehadiran Pegawai Tak Lebih 10 Persen
Walikota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak pada pagi hari di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah kota Samarin
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak pada pagi hari di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah kota Samarinda.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Julian Noor pada Kamis (12/5/2022) pagi Andi Harun meninjau kehadiran pegawainya di tiap kantor OPD yang ia sambangi.
Pukul 08.48 walikota pertama kali mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di jalan Biola Samarinda, dilanjutkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang masih berada di satu jalan yang sama.
Di dua kantor itu Andi Harun menilai kehadiran pegawai relatif cukup baik dan sudah berada di ruang kerjanya masing-masing, meski diakui masih ditemukan beberapa pegawai yang terlambat datang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kunjungan Andi Harun berlanjut ke Sekretariat DPRD Kota Samarinda di jalan Basuki Rahmat, di mana ia mendapati kehadiran pegawai tidak lebih dari 10 persen dari jumlah pegawai yang bekerja di tempat itu.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tegas Akan Hapus Pertamini di Samarinda, Bakal Terbitkan Regulasi Daerah
Orang nomor satu di Samarinda ini memasuki satu persatu ruang kerja di gedung empat lantai tersebut, dan melihat beberapa ruangan yang semestinya dihadiri oleh pegawai ASN dan non ASN kosong dan belum ada aktivitas pegawai di dalamnya.
Hal itu membuat Andi Harun geram dan langsung menindaklanjuti kondisi yang ia dapati dengan melakukan pendataan terhadap absen pegawai pada hari itu.
Menurut AH ketidakhadiran pegawai di kantor DPRD merupakan yang paling parah dari semua kantor OPD yang ia datangi hari itu.
"Saya datang sebelum jam 9 pagi, pegawai yang hadir tidak sampai 10 persen, di semua ruangan, parah ketidakhadiran ASN nya, lebih parah lagi pegawai non ASN-nya," ujar walikota saat dikonfirmasi.
Menurut Andi Harun, kehadiran pegawai yang tidak tepat waktu bukan hanya menjadi masalah disiplin namun juga menyangkut anggaran daerah yang telah dialokasikan untuk menggaji pegawai yang bekerja di instansi pemerintah tersebut.
Baca juga: Lantik Hero Mardanus Jadi Sekda Samarinda, Walikota Andi Harun Harap Percepat Penanganan Banjir
"Ini bukan hanya soal disiplin, ini juga menyangkut pemborosan anggaran, dan kualitas produktivitas kerja apalagi untuk mencapai sasaran organisasi," sebut walikota.
"Masalah kedisiplinan seperti yang kita temukan tadi harus segera diakhiri, kita ingin pegawai bisa disipilin tanpa harus ada sidak, kesadaran itu harus timbul dari dalam personal masing-masing sebagai pegawai pemerintah kota Samarinda," imbuhnya.
Walikota langsung menginstruksikan BKPSDM untuk menindaklanjuti temuan itu, dengan merekapitulasi data absen pegawai yang tidak hadir tepat waktu pada saat itu.
BKPSDM diminta untuk meninjau konsekuensi bagi pegawai yang kedapatan tidak hadir berdasarkan peraturan kepegawaian yang ada di Pemkot Samarinda.
Untuk langkah jangka panjang, walikota juga telah meminta BKPSDM untuk merevisi peraturan walikota tentang tata kepegawaian daerah untuk memberikan ketentuan sanksi bagi pegawai ASN atau non ASN yang melanggar disiplin waktu bekerja.
Baca juga: Sampaikan Kuliah Umum di Kampus UINSI Samarinda, Walikota Andi Harun Kumpulkan Seluruh Ketua RT