Berita Balikpapan Terkini
Antisipasi Barang Terlarang, Lapas Balikpapan Perketat Pengawasan Terhadap Napi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan perketat pengawasan terhadap narapidana. Dilakukan dengan cara mengintensifkan razia demi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan perketat pengawasan terhadap narapidana. Dilakukan dengan cara mengintensifkan razia demi menghindari masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet mengatakan, pihaknya rutin sepekan sekali melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal, seperti narkoba, benda elektronik dan barang yang dilarang lainnya.
Dirinya menjelaskan, jika ditemukan barang haram, elektronik dan barang-barang yang dilarang saat razia, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada pelaku.
Meski saat dalam razia pihaknya tidak menemukan barang-barang yang dilarang tersebut.
"Dengan adanya razia rutin ini tentunya kami menginginkan tidak adanya barang terlarang yang ditemukan, karena hal itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegasnya, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Jaga Kondusifitas, Lapas Narkotika Samarinda Kembali Lakukan Razia di Hunian WBP
Baca juga: Gelar Razia di Blok Hunian Lapas Narkotika Samarinda, Petugas Amankan Pisau Rakitan dan Korek Api
Pujiono menambahkan, pengawasan maupun razia rutin yang dilakukan itu juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di dalam lapas.
Terlebih saat ini jumlah pegawai di Lapas Balikpapan masih terbatas. Bahkan yang ada terkadang harus bekerja ekstra hingga 24 jam dan menginap di sini, tambahnya.
Sementara itu, kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan, Anggun Tri Hamzah menambahkan, selain pengamanan didalam Lapas, pengunjung Lapas juga diperketat untuk menghindari masuknya barang ilegal dari luar tahanan.
"Penjagaan didepan juga kita perketat, semua barang bawaan kita periksa. Jangan sampai ada barang yang dilarang masuk kedalam Lapas," terangnya.
Baca juga: Razia Blok Hunian Warga Binaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Temukan Benda-Benda Tak Lazim
Untuk itu, Hamzah berharap, peran serta masyarakat dalam membantu perang melawan narkoba dan barang terlarang lainya, khususnya keluarga yang berada di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
"Kami selalu tegaskan bagi siapa pun yang memasuki area lapas tidak boleh membawa handphone, narkoba, dan serta benda-benda berbahaya lainnya dan juga petugas. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas," ujar Hamzah. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.