Rabu, 15 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Kadin Samarinda Harap Perusahaan Berkontribusi untuk Masyarakat, Prioritaskan Area Kerja Terdampak

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Samarinda bersuara terkait informasi dana CSR satu perusahaan yang tersalur ke beberapa Perguruan Tinggi ternama

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Samarinda bersuara terkait informasi dana CSR satu perusahaan yang tersalur ke beberapa Perguruan Tinggi ternama di pulau Jawa.

Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Energi Kadin Samarinda Adnan Faridhan mengatakan semestinya perusahaan memberi peran besar kepada masyarakat.

Serta yang harus diperhatikan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika.

"Karena sejatinya CSR itu diperuntukan bagi daerah terdampak bukan justru diberikan kepada daerah lain," ucap Adnan Faridhan, Jumat (13/5/2022).

Kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar dapat diartikan sangat luas, secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dalam upaya kemaslahatan bersama bagi warga terdampak.

Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Tegaskan Aturan Terkait CSR, Perusahaan yang Melanggar Bisa Kena Sanksi

Baca juga: Soroti Dana CSR Disalurkan ke Luar Kaltim, Akademisi Unmul Sebut Pastikan Bantuan Pribadi atau Bukan

Baca juga: Dana CSR Rp 200 M Lari ke Luar Daerah, Forum CSR Kaltim Sebut Bisa Biayai Sertifikasi Jutaan Orang

Sebab, CSR bukan sekadar kegiatan amal saja, sebagai bentuk keharusan atau kewajiban pihak perusahaan dalam pengambilan keputusan agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. 

"Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal," menurut Adnan Faridhan.

Adanya informasi ini tentu baginya sangat menyayat hati. 

Pemprov Kaltim diharapkan juga agar dapat menindaklanjuti dan memberikan ketegasan terhadap perusahaan terkait. 

Agar dapat memberikan impact positif ke daerah. Pasalnya, masih banyaknya hal-hal yang harus diperhatikan bagi perusahaan yang dimaksud untuk kemaslahatan warga terdampak.

"CSR itu tanggungjawab sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan," tambahnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved