Rabu, 15 April 2026

Rektor ITK Viral

Rektor Prof Budi Santosa Viral, Ketua Senat ITK Berikan Sikap 

Guna mengklarifikasi isu viral di media sosial yang sampai sekarang masih panas di Negara ini, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) melangsungkan

Penulis: Amelia Mutia Rachmah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMELIA
Institut Teknologi Kalimantan (ITK) melangsungkan konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat ITK, Nurul Widiastuti S.Si,M.Si., Ph.D pada Jumat, (13/5/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Guna mengklarifikasi isu viral di media sosial yang sampai sekarang masih panas di Negara ini, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) melangsungkan konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat ITK, Nurul Widiastuti S.Si,M.Si., Ph.D pada Jumat, (13/5/2022).

Konferensi Pers yang dilakukan membahas terkait hasil rapat senat Institut Teknologi Kalimantan terhadap postingan Prof. Budi Santosa, Ph.D.

Kegiatan dihadiri oleh rekan-rekan media, anggota senat ITK, dan perwakilan mahasiswa ITK.

Nurul Widiastuti menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberitaan yang beredar di media massa yang berdampak pada pemberitaan nasional antara lain :

Baca juga: Buntut Postingan Rektor ITK Viral, Koalisi Muslim Bersatu Balikpapan Layangkan Tuntutan

Baca juga: Buntut Rektor ITK Budi Santosa Viral soal Isu SARA, Mahasiswanya Unjuk Rasa Desak untuk Mundur

Baca juga: Profil Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK yang Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan Dinilai Rasis

Pertama, Dalam forum rapat senat, Prof. Budi Santoso, Ph.D. meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya civitas akademika ITK.

Karena tulisan yang telah diunggah di akun facebook pada tanggal 27 april telah menimbulkan keresahan dan dapat menimbulkan kesan tidak positif bagi ITK.

Kedua, Tulisan tersebut merupakan opini pribadi Prof. Budi Santoso, Ph.D. dan tidak ada ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai rektor ITK.

Namun, ITK sebagai institusi memohon maaf atas kejadian tersebut.

Ketiga, Prof. Budi Santoso, Ph.D. merupakan dosen yang memiliki homebase ITS Surabaya, sehingga yang mempunyai kewenangan memproses persoalan ini adalah ITS Surabaya.

Keempat, Senat ITK telah mengirimkan surat kepada rektor ITS per tanggal 9 Mei 2022 guna penyelesaian lebih lanjut persoalan Prof. Budi Santoso, Ph.D. melalui mekanisme dan peraturan ITS.

Pada saat ini, Prof. Budi Santosa tetap aktif menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan saat ini sedang mendampingi program studi yang ada di ITK dalam penyusunan Akreditasi Internasional.

Secara umum ITK tetap berposes tetap seperti biasanya, bahkan tetap berjalan lancar, dan memohon kepada masyarakat untuk tetap tenang.

"Karena proses sedang berjalan” ujar Wakil Rektor Bidang Non Akademik, Dr. Muhammad Mashuri.

Baca juga: ITK Optimistis Kuliah Tatap Muka Terbatas, Sesuai Izin Orangtua Mahasiswa

Lalu terkait tuntutan mahasiswa pada poin kedua yaitu Prof. Budi untuk mundur dari posisinya sebagai Rektor ITK, ditanggapi oleh ketua senat yaitu seperti penjelasan dari Ketua senat ITK bahwa hasil keputusan yang memiliki kewenangan adalah Senat ITS.

Sehingga tuntutan apapun yang diberikan diharapkan masyarakat umum dan mahasiswa ITK tetap patuh terhadap aturan dan kewenangan yang berlaku.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved