Berita Paser Terkini

DPRD Paser Usul Petani Sawit Jalin Kemitraan dengan Pabrik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meemberi saran agar petani sawit dapat menjalin kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit,

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, menyatakan, dinilai sebagai langkah yang efektif dalam mengatasi imbas larangan ekspor CPO yang mengakibatkan turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.  TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meemberi saran agar petani sawit dapat menjalin kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Hal tersebut dinilai sebagai langkah yang efektif dalam mengatasi imbas larangan ekspor CPO yang mengakibatkan turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, Senin (16/5/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi menyebutkan dengan menjalin kemitraan merupakan solusi yang paling tepat terhadap kekhawatiran kepastian harga pasar bagi petani maupun kelompok tani untuk menjual kelapa sawit.

"Kebijakan larangan ekspor itu berdampak pada kekhawatiran anjloknya harga TBS, sehingga dinas terkait harus memikirkan solusinya, agar petani sawit tidak merugi, paling tepat ya bermitra," ujar Yudhi sapaan akrab Ketua DPRD Paser.

Baca juga: Mengenal Ornamen Mastogok, Bentuk Indentitas Masyarakat Adat Paser Yang Diusulkan di Bangunan IKN

Baca juga: PLN Bakal Bangun Gardu Induk di Penajam Paser Utara untuk Pasokan Listrik Kawasan IKN Nusantara

Baca juga: Komisi IV DPRD Pastikan Layanan Kesehatan di Samarinda Siap Sedia Hadapi Potensi Hepatitis Akut

Dengan menjalin kemitraan, petani bisa langsung menjual produksinya ke PKS dengan harga yang sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Dengan begitu, harga jual TBS akan stabil, dibanding secara mandiri menyesuaikan harga pasar," jelasnya.

Larangan ekspor bahan baku non migas ini, kata Yudhi membuat kebutuhan kelapa sawit melimpah sehingga mengakibatkan anjloknya harga TBS.

Kedepannya, dapat berpotensi TBS tidak laku dijual ke PKS hingga para petani sawit dapat mengalami kerugian.

"Pastinya akan membuat busuk hasil produksi petani dan menimbulkan kerugian bagi petani, kalau bermitra kan stabil-stabil saja harganya, karena jelas harganya mengikuti anjuran pemerintah," tambah Yudhi.

Merujuk pada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun.

"Aturan itu mengisyaratkan perlunya petani difasilitasi kemitraan dengan pihak perusahaan," kata Yudhi.

Dengan artian, kemitraan tersebut dapat terjalin antara kelembagaan petani dengan petani. Sehingga petani sawit juga harus tergabung dalam kelompok tani atau mempunyai kelembagaan tani.

Walaupun kelembagaan itu sudah ada di Kabupaten Paser, namun kata Yudhi, masih belum menyeluruh.

"Kami harapkan agar petani sawit mau segera berlembaga, dengan tujuan bisa dilakukan kemitraan dengan PKS terdekat. Dengan begitu petani terlindungi serta tidak akan berdampak pada penghentian ekspor CPO," tutup Ketua DPRD Paser. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved