Berita DPRD Kalimantan Timur

Bentuk Tim Terpadu Kunci Sukses P4GN, Pansus Raperda Sharing dengan Pemprov DKI Jakarta

Pansus pembahas raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melakukan sharing ke Pemerintah

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Pansus P4GN berdiskusi dengan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta dan BNNP DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pansus pembahas raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melakukan sharing ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Wakil Ketua Pansus P4GN Sutomo Jabir mengatakan, adapun hasil sharing yang dinilai perlu nantinya diterapkan dalam pelaksanaan raperda ini adalah dengan membentuk tim terpadu hingga kelurahan.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Sistem Zonasi di PPDB Buat Warga Was-was, Ini Alasannya

Ia menilai, dengan adanya tim terpadu mulai dari tingkat provinsi sampai masyarakat sangat efektif.

"Jakarta berhasil dari tiga besar terbawah meningkat jadi tiga teratas dalam pelaksanaan P4GN," kata Sutomo pada pertemuan yang juga dihadiri Syafruddin, Andi Harahap, Henry Pailan, dan Nasruddin.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut juga sebagai solusi keterbatasan personel petugas di lapangan serta membangun kesadaran dan perlindungan antarmasyarakat di lingkungannya masing-masing dari narkoba.

BNPP DKI Jakarta Joko Purnomo menuturkan, tahun 2021 DKI Jakarta menjadi provinsi teratas ketiga dalam penerapan P4GN.

"2019 ke bawah masih rangking bawah, dengan komitmen bersama melalui kerja keras tim terpadu maka hasilnya jauh lebih baik," tuturnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Berharap Gubernur Isran Noor Hadir saat Penyampaian Rekomendasi LKPj 2021

Pihaknya juga kerap kali melakukan razia di tempat hiburan malam dan hasilnya banyak ditemukan narkotika jenis baru seperti sabu-sabu cair atau ganja cair.

Pelatihan juga diberikan kepada perawat-perawat puskesmas tentang bagaimana merawat pasien korban narkotika.

Selain itu, membangun jaringan-jaringan di lingkungan pendidikan. Regulasi di sekolah dan kampus.

Kepala Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta Taufan Bakri mengingatkan pentingnya kesepahaman antara Pemprov dan DPRD dalam P4GN.

"Seperti membangun rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan bagi korban narkoba. Kalau pemda dan DPRD sepakat membangun tempat rehabilitasi yang ideal di tiap kabupaten/kota misalnya ini akan sangat membantu para korban pastinya,"sebutnya. (adv) 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved