Berita Balikpapan Terkini
Beraksi Belasan Kali Dalam Gudang yang Sama, Komplotan Pencuri di Balikpapan Dibekuk Kepolisian
Sebanyak 19 orang pelaku tindak pidana kejahatan dibekuk oleh jajaran Polresta Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Sebanyak 19 orang pelaku tindak pidana kejahatan dibekuk oleh jajaran Polresta Balikpapan.
Mereka disangka melakukan pencurian dan penadahan.
Otak kejahatannya sendiri berinisial AN (27). Dirinya mengajak beberapa rekannya untuk melakukan pencurian di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan secara bergantian.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menerangkan, kejadian ini sudah yang ke 15 kali dilakukan pelaku AN sebagai otak pelaku sejak Maret 2022.
"Bermula dari laporan korban selaku pemilik gudang. Korban saat melintas di depan gudangnya dan melihat ada sebuah truk yang sedang loading barang," ujar Thirdy, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Kali Ketiga Residivis Pencurian Ini Dijebloskan ke Penjara, Curi 3 Sepeda Motor di Kukar dan Bontang
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Samarinda Diringkus di Muara Badak Kutai kartanegara
Baca juga: Marak Aksi Pencurian di Bulan Ramadhan, Kapolres Paser Perketat Patroli dan Sediakan Pos Pengamanan
Sekadar diketahui, kata Thirdy, upaya pencurian berulang tersebut dilakukan pada gudang yang sama.
Di mana gudang tersebut semata dikunci tanpa ada penjaga.
"Awalnya AN yang merupakan otak pelaku kejatan mengajak teman-temannya untuk pergi melihat-lihat situasi gudang yang sudah diincar," jelas Thirdy di awal keterangannya.
Setelah dirasa aman, kata dia, pelaku AN kembali lagi ke gudang tersebut mengajak beberapa temannya sebanyak 2 hingga 5 orang secara bergantian disetiap aksinya.
Dengan membawa kendaraan pengangkut barang berupa truk atau pick up dan langsung mengambil barang-barang di gudang tersebut pada waktu malam dan siang hari.
"Begitu juga halnya dengan otak pelaku OD, setelah mengambil barang-barang tersebut para pelaku kemudian menjual hasil curian," tambah Thirdy.
Hasil curiannya dijual ke beberapa tempat besi tua serta uang hasil kejahatannya dinikmati dan pada akhirnya tertangkap tangan pada hari Senin (9/5/2022) lalu.
Thirdy menjelaskan, pelaku yang dapat diamankan sebanyak 10 orang.
Di mana tiga orang masih dalam pencarian.
Baca juga: Tim Gabungan Polda Kaltim Ungkap Pencurian Bahan Bakar Solar di Kapal Rig Pertamina
"Kemudian dari hasil pengembangan dari beberapakali dia melakukan aksinya kami berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang pelaku sebagai penadah dan satu orang masih DPO," ujarnya.