Berita Kaltim Terkini

Panggil PT Bayan, DPRD Kaltim Akan Godok Pansus dan Revisi Perda CSR 

PT Bayan Resources memenuhi panggilan DPRD Kaltim, bertanya terkait penyaluran dana bantuan pendidikan yang keluar daerah dari pemilik perusahaan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DPRD Kaltim saat RDP bersama PT Bayan Resources, Selasa (17/5/2022) mendengar klarifikasi terkait dana bantuan pendidikan yang disalurkan pemilik perusahaan ke perguruan tinggi di luar Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- PT Bayan Resources memenuhi panggilan DPRD Kaltim, bertanya terkait penyaluran dana bantuan pendidikan yang keluar daerah dari pemilik perusahaan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim dimotori Komisi IV sengan mengundang Komisi III, Forum CSR Kemensos dan pihak PT Bayan Resources.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan pihaknya meminta klarifikasi, dari pihak PT Bayan Resources.

Serta telah disampaikan yang diberikan ialah dana pribadi pemilik.

Namun begitu, pihaknya memberikan catatan agar bisa disampaikan terkait dana abadi ke tiga perguruan tinggi ternama di Indonesia ini masyarakat Kaltim juga meminta haknya. 

"Karena perusahan tersebut beroperasi di Kaltim supaya ada sumbangsihnya bagi daerah kita, jangan sampai kita ditinggalkan luka saja," tegasnya.

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Kukar Soroti Aktivitas Tambang Illegal yang tak Sumbangkan CSR ke Daerah

Baca juga: Respon Isran Noor soal CSR Perusahaan di Kaltim, Ratusan Miliar Bisa Bangun Rumah Layak Huni

Baca juga: Soal Dana CSR Mengalir ke PT di Luar Kaltim, PT Bayan Resources Beri Klarifikasi: Itu Dana Pribadi

Tak hanya itu, pihaknya juga akan membentuk Pansus untuk menindaklanjuti persoalan CSR ini. 

Pansus Evaluasi CSR, juga akan melakukan revisi terhadap Perda nomor 3 tahun 2013 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan.

"Perda tersebut dibuat 2013 ini perlu pembaharuan sesuai dengan aturan dipusat berubah juga turunannya diubah juga. Kami akan mengundang seluruh forum CSR juga. Akan dibahas secara teknis dalam perda nanti tentang perhitungan dan lainnya," bebernya.

Rapat sendiri pihak perusahaan banyak menjelaskan terkait PPM dalam RDP. Namun belum membawa data keseluruhan terkait berapa CSR yang telah di salurkan.

Meski persoalan yang mencuat di permukaan sendiri ialah dana pribadi yang disalurkan oleh pemilik perusahan.

"Mereka tadi belum ada datanya (untuk CSR-nya)," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri mengatakan apa yang telah diperbuat PT Bayan Resources diberbagai bidang dari dana CSR, pihaknya selama beroperasi di Kaltim sudah cukup banyak.

Meski begitu pihaknya juga mengatakan bahwa bisa saja kebetulan PT Bayan Resources ini, sebagai pihak yang mengundang perhatian dan menjadi sorotan karena adanya dana abadi pemilik yang tersalur ke perguruan tinggi luar Kaltim.

"Mungkin saja, ada perusahaan level sama dengan PT Bayan Resources tidak jelas csr dan PPM-nya cuman tidak viral," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved