Berita Kutim Terkini

Dukung Rumah Restorative Justice di Kutai Timur, Wabup Harap Jadi Solusi Bijak Permasalahan Hukum

Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendukung peresmian Kantor Desa Swarga Bara sebagai Rumah Restorative Justice (RJ) yang digagas oleh pihak Kejaksaan Negeri

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang pada peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/5/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendukung peresmian Kantor Desa Swarga Bara sebagai Rumah Restorative Justice (RJ) yang digagas oleh pihak Kejaksaan Negeri.

Peresmian Rumah RJ tersebut berlangsung di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang menyampaikan dalam sambutannya bahwa pembentukan rumah RJ didasari atas respon positif dari masyarakat yang antusias dengan adanya penyelesaian penanganan perkara di luar persidangan.

"Alhamdulillah tidak semua kasus atau perkara pidana bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Kita berharap RJ ini dapat diterima oleh masyarakat dengan baik," ujarnya dalam sambutan, Rabu (18/5/2022).

RJ atau yang juga dijuluki Omah Rukun ini terdapat nilai-nilai yang sesuai dengan kearifan lokal yang ditegakkan.

Baca juga: Rumah Restorative Justice Samarinda Diresmikan, Begini Respon Kajati Kaltim

Baca juga: Kejari Kukar Resmikan Rumah Restorative Justice, Wadah Penyelesaian Perkara via Mediasi

Baca juga: Kantor Desa Swarga Bara Kutai Timur jadi Pilot Project Rumah Restorative Justice

Pihaknya berharap agar dapat mengembalikan keadaan konflik menjadi rukun dan kembali utuh dengan memanfaatkan Rumah RJ.

"Ini adalah salah satu inovasi yang sangat positif di bidang hukum dan HAM untuk masyarakat," ucapnya.

Rumah RJ sangat membantu permasalahan dalam memberikan solusi bijak, permasalahan hukum masyarakat, dimediasi oleh jaksa atau penuntut umum dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat.

Orang nomor dua di Kutim tersebut mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat Kutim menjaga iklim kondusif yang sudah ada, dan tidak mudah terprovokasi hal-hal negatif.

"Mari bersama kita ciptakan keharmonisan dan kerukunan, saling menghormati dan menghargai, santun, dan hidup tenang berdampingan," ujarnya.

Sekedar diketahui, peresmian turut dihadiri oleh Penjabat Sekda, Dandim 0909/Kutim, Kapolres Kutim, Camat Sangatta Utara, Kepala Desa Swarga Bara, beberapa tokoh agama, dan undangan lainnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved