Berita Nasional Terkini
Liburan UAS Jadi Petaka, Penjelasan Penolakan Abdul Somad di Singapura, Apa Itu Not to Land Notice?
Liburan ustadz Abdul Somad alias UAS jadi petaka, berikut penjelasan penolakan Abdul Somad di Singapura, apa itu Not to Land Notice?
TRIBUNKALTIM.CO - Liburan ustadz Abdul Somad alias UAS jadi petaka.
Bukannya mendapatkan suasana tenang, kepergiannya ke Singapura justru menambah beban masalah baru bagi UAS.
Bagaimana tidak? UAS ditahan pihak Imigrasi Singapura, bahkan diisolasi di ruangans empit layaknya penjara berukuran 1x2 meter.
Simak penjelasan mengapar terjadi penolakan Ustadz Abdul Somad di Singapura.
Apa arti Not to Land Notice yang dikeluarkan pemerintah Singapura?
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: TERNYATA Ustadz Abdul Somad Bukan Dideportasi Singapura, UAS Beber 1 Jam Dikurung di Sel 1x2 Meter
Dalam postingannya itu UAS tampak berada dalam ruangan sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya itu.
Dikutip dari Tribunnews.com, pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan.
UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.
Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk.
Namun seorang petugas menarik dirinya.
Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap.
"Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana," kata UAS.
"Dia (petugas) tak kasih tas ini, tak boleh lewat ke sana. Padahal orang ada di situ. Jadi luar biasa juga orang Singapura ni. Tas pun tak dikasihnya, untuk bayi pun tak dikasih," ujarnya.
Petugas itu pun bertanya kepadanya soal kunjungan ini.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Bandingkan Perlakuan Singapura dengan Timor Leste dan Swiss Saat Dideportasi
UAS mengaku datang bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan.
Namun petugas itu justru menjemput rombongan UAS yang awalnya telah diizinkan masuk.
Mereka dibawa ke dalam ruang pemeriksaan Imigrasi.
UAS mengaku petugas memisahkan ruang antara dirinya dengan rombongan.
"Saya dimasukkan ke dalam ruangan, lebar semeter, panjang dua meter, pas macam liang lahaD. Satu jam saya di situ," katanya.
Baca juga: AKHIRNYA Pemerintah Singapura Buka Suara, Beberkan Alasan Tolak Ustaz Abdul Somad Masuki Wilayahnya
Sejam di ruangan itu, UAS kemudian dipindahkan dan bergabung dengan rombongannya.
Mereka ditahan beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
"Setengah lima sore, kapal terakhir baru dipulangkan. Memang lah orang ini luar biasa," ujarnya.
Peristiwa pemulangan UAS dari Singapura itu kontan menuai beragam reaksi di Tanah Air.
Politikus Gerindra sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon menyebut tindakan pemerintah Singapura mendeportasi UAS adalah penghinaan.
Menurutnya, UAS merupakan ulama dan intelektual terhormat di Indonesia.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya (@fadlizon).
Fadli menyebut tindakan Singapura yang tak memberikan kejelasan terkait alasan deportasi itu sebagai tindakan yang tidak pantas.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu, termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan," ujarnya.
Sementara Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta pemerintah Singapura menjelaskan kepada rakyat Indonesia soal penolakan UAS masuk ke negara tersebut.
"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," kata Anwar dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
Anwar menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang UAS masuk ke negara tersebut.
Baca juga: Apa Not To Land Notice? Alasan UAS Ditolak Masuk Singapura, Abdul Somad Duga Terkait Pilpres 2019
Ia bertanya-tanya kriteria atau persyaratan apa saja yang tak dipenuhi UAS sehingga dideportasi oleh pemerintah Singapura.
Baginya, penjelasan dari pemerintah Singapura sangat ditunggu agar tak merusak hubungan baik antara kedua negara yang terjalin selama ini.
"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun," kata dia.
Terpisah, Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan UAS tidak dideportasi. Namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.
Pria yang akrab disapa Tommy itu mengatakan UAS mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.
"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapore. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI.
Tommy menjelaskan imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Beberkan 3 Poin Saat Dideportasi, Singgung Singapura Punya Masyarakat Terlelah
Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.
Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.
"Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," ujarnya.
Tommy mengatakan hal yang sama juga pernah dialami Eks Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot pernah ditolak imigrasi Amerika Serikat (AS), padahal saat itu ia sudah memiliki visa.
Baca juga: Resmi, Penjelasan Dubes Indonesia untuk Singapura, Ustadz Abdul Somad Tak Dideportasi
Dan Amerika tidak pernah menyampaikan alasan menolak kedatangan Gatot Nurmantyo di AS.
"Semua negara mempunyai kedaulatan sendiri-sendiri. Dan kalau menolak tidak perlu ada penjelasan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika padahal sudah memiliki visa. Ditanya alasannya, tidak pernah disampaikan," ujarnya.
Hal senada dikatakan pihak imigrasi Indonesia. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh menyebut penolakan terhadap UAS menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," kata Achmad lewat keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Achmad menjelaskan, dari sisi imigrasi Indonesia tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian UAS dan rombongannya.
"Penolakan masuk kepada warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," katanya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.