Berita DPRD Kalimantan Timur
MODN Unjuk Rasa di Karang Paci
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5/2022)
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5/2022).
Aksi tersebut guna menyikapi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh salah satu perusahaan tambang yang tergabung dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebesar Rp 200 miliar pada kampus di Pulau Jawa dan berbanding terbalik dengan kampus yang ada di Kaltim.
Mahfudz Ghojali selaku bendahara MODN mengatakan, penggunaan dana pribadi pemilik Bayan Group, untuk disalurkan menjadi dana pendidikan bagi perguruan tinggi di luar Kaltim tetap tidak etis.
"Ini sungguh sangat mencederai masyarakat Kaltim. Bukan itu saja, kami mencurigai banyak dana CSR perusahaan yang mengantongi PKP2B lainnya yang menyalurkan CSR ke luar Kaltim," ujarnya.
Baca juga: Pansus DPRD Kaltim Berkunjung ke Kalsel, Sharing Regulasi Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus
Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tuntutan agar perusahaan tambang yang memiliki wilayah operasi di Kaltim memberikan CSR-nya kepada masyarakat Kaltim, transparansi penggunaan dana CSR 30 PKP2B yang ada di Kaltim, selanjutnya masyarakat Kaltim meminta DPRD Kaltim bekerja sama dengan harmonis bersama Gubernur Kaltim.
Lanjut Mahfudz, mendesak gubernur memperbarui Forum CSR kepada masyarakat Kaltim untuk peningkatan SDM Kaltim, gubernur dan DPRD segera mungkin merealisasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendegelasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan membuat Peraturan Batubara.
"Apabila tidak terealisasi, maka selaku masyarakat Kaltim akan menutup Sungai Mahakam," ujar Mahfudz.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pihaknya merespons hal ini dengan memanggil PT Bayan Resources untuk mengklarifikasi dengan perwakilan masyarakat dari MODN.
"Dan, ternyata hasil klarifikasi yang dilakukan bahwa bantuan ke perguruan tinggi di luar Kaltim adalah berasal dari dana pribadi owner," ucap Samsun.
Baca juga: Pansus Kepariwisataan DPRD Kaltim Usulkan Riparprov Kaltim 5 Tahun
Ia menegaskan bahwa demi rasa keadilan masyarakat bahwa dana bantuan itu diserahkan ke Kaltim selain membantu di tempat lain.
"Harapannya, bantuan bisa lebih besar karena dampaknya, ekploitasi yang dilakukan adalah masyarakat Kaltim yang merasakan,” tandasnya.
Kemudian, politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa DPRD Kaltim akan mengevaluasi semua aturan, apakah sudah sesuai perda yang ada atau ketentuan-ketentuan terkait CSR sudah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh atau tidak.
"Kita di DPRD punya mekanisme, ada komisi yang membidangi, ada AKD yang lain. Nanti kita akan bicarakan di Rapim apakah komisi mana atau akan dibentuk pansus atau gabungan Komisi, nanti akan dibicarakan di rapim," pungkasnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.