PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Lima Perbedaan CPNS dan PPPK, Mulai dari Besaran Gaji PPPK 2022 hingga Masa Kontrak
Simak informasi seputar PPPK 2022, berikut lima perbedaan CPNS dan PPPK, mulai dari besaran gaji PPPK 2022 hingga masa kontrak.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru.
Berikut lima perbedaan CPNS dan PPPK 2022, mulai dari besaran gaji PPPK 2022 hingga masa kontrak.
Untuk diketahui, seleksi CPNS 2022 dipastikan tak ada tahun ini.
Pemerintah hanya membuka rekrutmen PPPK 2022.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.
Meski begitu, pemerintah masih akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.
Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah diatur melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021, perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Alasan Kenapa Formasi CPNS 2022 Hanya Dibuka untuk Skema Sekolah Kedinasan
Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata dia melalui siaran persnya, Rabu (19/1/2022) seperti dilansir Kompas.com .
Tjahjo mengatakan alasan pemeritah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 karena keterbatasan waktu.
Ia menyebut rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.
Namun, kata dia, formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam seleksi CASN 2022.
Dia bilang, formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Tak menutup kemungkinan, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023.