Berita Paser Terkini
Pedagang Keluhkan Pengelolaan dan Retribusi Pasar Senaken, DPRD Paser Minta Pemda Tegas
Gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah,
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Seperti pembayaran biaya retribusi harian, bulanan dan lainnya ke Pemkab Paser sesuai peraturan yang berlaku.
"Itu juga telah disepakati oleh pihak swasta yang membangun, jika tetap dilanjutkan oleh oknum itu maka akan dipindanakan oleh pihak pemerintah," cetusnya.
Hanya saja, pemerintah mencari solusi terbaik agar bangunan liar itu pada bulan Mei ini bisa dialihkan ke Pemkab Paser.
"Nantinya, Pemkab Paser juga akan menarik tebusan ke pihak swasta tersebut atas lapak-lapak itu. Dengan artian win-win solutionlah," tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Paser Dapil Tanah Grogot Muhamad Saleh menambahkan, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser harus tegas pada pihak swasta tersebut.
Politisi partai PDIP tersebut tidak menginginkan adanya tuntutan dari pihak swasta, seperti membayar biaya gono gini kepada para pedagang.
"Tolong dari dinas terkait agar lebih tegas lagi, supaya kedepannya persoalan ini selesai lebih cepat agar tidak menjadi masalah di waktu mendatang," imbuhnya.
Ia berharap, agar pengelolaan dan pengaturan yang ada di Pasar Senaken dapat di kembalikan sesuai tupoksinya.
Pasar penampungan Induk Penyembolum Senaken juga diharapkan tidak beralih fungsi menjadi tempat tinggal, namun real sebagai tempat jualan.
"Namanya pasar penampungan, tidak boleh ada yang jadi alih fungsi menjadi tempat tinggal hanya boleh untuk tempat jualan," tegasnya.
Tak cukup sampai disitu, sistem pengaturan yg ada dipasar senaken seperti penarikan biaya parkir dapat dibuat dengan otomatis, sepertu yang telah diterapkan oleh daerah lainnya.
"Kita menarik retribusi harus juga dibuat fasilitas yang memadai, agar Pasar Senaken lebih baik lagi," tutup Saleh.
Adapaun anggota DPRD yang hadir pada RDP tersebut di antaranya:
Budi Santoso, M. Saleh, Hamransyah, Umar, Abdul Aziz, Basri, Edwin Santoso, Eva Sanjaya, Lamaludin, Dian Yuniarti, Noveri Amalia Parmiesca.
Serta dari Pemkab Paser, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Romif Erwinadi, Kadis Perindakop dan UKM, Hairul Saleh, dan unsur Forkopimda. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel