Berita Kaltim Terkini

Pemusnahan Narkotika di BNNP Kaltim, Balikpapan jadi Sasaran Peredaran Barang Haram

Rupanya beberapa jaringan pengedar ganja mulai melirik Kota Balikpapan sebagai target market mereka

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Rilis pengungkapan dan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1,7 gram brutto di BNNP Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rupanya beberapa jaringan pengedar ganja mulai melirik Kota Balikpapan sebagai target market mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol Risnoto saat dijumpai usai pemusnahan barang bukti ganja di Kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (19/5/2022).

Oleh sebab itu, Kompol Risnoto menegaskan bahwa kenyataan ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Minyak tersebut.

"Pemerintah Balikpapan harus melek. Karena menurut pengakuan mereka (tersangka peredaran ganja) di sana peluangnya bagus," ucapnya menegaskan.

Baca juga: Pembuatan Pemecah Ombak di Berau Jangan Sampai Merusak Keindahan Pantai

Baca juga: Ingin Menjual dan Membeli Barang Bekas Secara Online, Ini 6 Aplikasi yang Terpercaya

Baca juga: Lagi Santai di Halaman Rumah, Pelaku Ditangkap Polisi, Diduga Jual Barang Haram

Bahkan bebernya, BNNK Balikpapan sudah mendeteksi ada yang mulai menanam tanaman semusim tersebut.

"Ada kami temukan jaringan mereka yang sudah menanam (ganja) di dalam pot-pot. Tapi mati karena tidak kita rawat," ungkapnya sembari tertawa.

"Jadi memang jaringan ganja ini ada komunitasnya dan saling terhubung. Kami masih terus menyelidiki terkait hal ini," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Balikpapan Awan Jogyantoro menambahkan bahwa banyaknya pengungkapan jaringan peredaran ganja.

Termasuk 3,966 gram brutto yang berhasil digagal edarkan pada Maret 2022 lalu merupakan hasil sinergitas yang baik antar semua stakeholder terkait.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Awasi Pasar Murah, Cegah Pembeli Barang Menjual Kembali

Sebab ucapnya, petugas pun harus memiliki jaringan dan koordinasi yang baik antar komunitas yang konsen masalah peredaran narkotika untuk meminimalisir pergerakan para tersangka tersebut.

"Karena di Indonesia, mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajarannya pemberantasan narkoba sudah menjadi konsen bersama," ucapnya.

"Sebab narkoba adalah musuh kita bersama," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved