Bantuan Sosial

Cek BSU 2022 Rp 1 Juta, Info Pencairan Subsidi Upah untuk Pekerja, Simak Penjelasan Berikut

Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 1 juta, info pencairan subsidi upah untuk pekerja, simak penjelasan berikut ini.

Capture BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTKU - Login www.Kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU via WhatsApp untuk cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terbaru atau subsidi gaji 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 1 juta, info pencairan subsidi upah untuk pekerja, simak penjelasan berikut ini.

Info BSU 2022 Rp 1 juta, simak cara cek penerima subsidi gaji di laman Kemnaker.

Info soal kapan BSU 2022 dicairkan masih dinanti-nanti pekerja.

Pekerja yang masuk kriteria penerima subsidi gaji sudah berharap BSU Rp 1 juta segera mereka terima.

Baca juga: Info Terkini Soal BSU 2022 Rp 1 Juta, Bantuan Subsidi Gaji Tidak Jadi Cair?

Baca juga: BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasan dan Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi! Login kemnaker.go.id buat Cek BSU 2022, Ada Trik Bila Nama Tak Terdaftar

Pemerintah kembali menyalurkan program BSU bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Basis data penerima BSU masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BSU akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Lantas, kapan BSU 2022 disalurkan?

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan BSU 2022.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," katanya di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dilansir laman Kemnaker.

Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menjelaskan terkait pencairan BSU.

Unggahan tersebut untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang sering diajukan kepada Kemnaker melalui kolom komentar.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan."

Ilustrasi BSU. Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal selesai dicairkan Oktober 2021. Ada ratusan ribu pekerja yang batal dapat BSU
Ilustrasi BSU. Simak cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal selesai dicairkan Oktober 2021. Ada ratusan ribu pekerja yang batal dapat BSU (Instagram kemnaker)

Baca juga: Kapan Cair BSU 2022 Rp 1 Juta? Simak Jadwalnya! Kunjungi Laman Kemnaker.go.id

"Tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur."

"Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik."

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," tulis Kemnaker melalui unggahan Instagram pada Sabtu (30/4/2022).

Cara Cek Penerima BSU

Sembari menunggu informasi lebih lanjut dari Kemnaker, cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Berikut cara mengecek penerima BSU 2022 yang Tribunnews.com kutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Daftar akun;

Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke dalam akun;

4. Lengkapi profil;

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Kapan Cair? Cara Cek Status Jika Lolos Verifikasi Subsidi Gaji

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN).

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved