Berita Viral

7 Fakta Akhir Pilu Pencarian Alvaro: Tinggal Kerangka Setelah 8 Bulan Hilang, Pelaku Bunuh Diri

Alvaro Kiano Nugroho bocah hilang sejak 6 Maret 2025 ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025)

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
AKHIR PENCARIAN ALVARO - Foto Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang dan hingga kini belum ditemukan. Alvaro Kiano Nugroho dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025 dan akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada 23 November 2025.  (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) 

Ringkasan Berita:
  • Bocah Alvaro yang hilang 8 bulan lalu ditemukan sudah meninggal dunia dan tinggal kerangka, Minggu (23/11/2025)
  • Polisi menangkap Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro sebagai pelaku pembunuhan
  • Alex dikabarkan bunuh diri di tahanan, Minggu (23/11/2025)

TRIBUNKALTIM.CO -  Alvaro Kiano Nugroho, bocah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang hilang sejak delapan bulan lalu, akhirnya ditemukan.

Alvaro Kiano Nugroho dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025 dan akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada 23 November 2025. 

Polisi menetapkan ayah tirinya, Alex Iskandar (AI) sebagai tersangka pembunuhan.

Pada 6 Maret 2025, Alvaro hilang saat bulan Ramadhan.

Baca juga: 7 Fakta Izmael, Anak Hilang di Plaza Balikpapan: Kronologi, Kurangnya Saksi hingga CCTV Terputus

Ia terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, menjelang salat Magrib.

Pasca menghilang keluarga dan polisi menyebarkan pamflet serta brosur pencarian.

Selama berbulan-bulan, keberadaan Alvaro tidak diketahui.

Setelah 8–9 bulan pencarian, polisi menemukan kerangka manusia di bantaran Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Identitas jasad dikonfirmasi melalui tes DNA.

“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar, ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan.

Alvaro tinggal bersama kakek dan neneknya dari pihak ibu.

Sementara ibu Alvaro bekerja di Malaysia.

Adapun ayah kandung Alvaro saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lapas Cipinang.

Tinggal kerangka 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved