Berita Nasional Terkini
Kemlu RI Bakal Panggil Dubes Inggris Usai Kibarkan Bendera LGBT: tak Sensitif Isu dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) melayangkan peringatan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta karena memasang bendera LGBT
TRIBUNKALTIM.CO - Bendera pelangi lambang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang terpasang di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Bendera LGBT dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris untuk Indonesia, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack pada 17 Mei 2022.
Momen 17 Mei diketahui sebagai hari anti-homofobia yang diperingati dunia setiap 17 Mei.
Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) melayangkan peringatan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta karena memasang bendera LGBT dan mengunggahnya di akun instagram resmi @ukinindonesia.
Baca juga: Akhirnya Kemlu RI Panggil Dubes Inggris, Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Ada Sanksi?
Baca juga: Terbaru! Terkuak LGBT Sebenarnya Menular atau Tidak, Cek Apa Itu LGBT, Singkatan dari Apa dan Arti
Baca juga: Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia Kibarkan Bendera Simbol LGBT, Kemlu RI Beri Peringatan
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, mengutip Tribunnews.com dengan judul Pasang Bendera LGBT, Kemlu RI Beri Peringatan dan Akan Panggil Dubes Inggris untuk Klarifikasi
Karena tindakan tersebut menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif terhadap isu dalam negeri di Indonesia.
Apalagi tindakan itu diunggah ke sosial media.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujar Faizasyah, Minggu (22/5/2022).

Tidak hanya Kedutaan Inggris, Kemlu RI juga memperingatkan seluruh perwakilan asing di Indonesia untuk menjaga dan menghormati sensitifitas di tanah Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.
Faizasyah mengatakan isu ini juga telah sampai pada Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.
Dalam hal ini, dia mengatakan, Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.
Baca juga: Heboh Konten Podcast Pasangan LGBT, Gus Miftah Duga Literasi Deddy Corbuzier Kurang
Baca juga: Balikpapan Kota Aman dan Nyaman, tapi Tidak untuk LGBT
Baca juga: Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Angkat Suara Soal Isu LGBT di Militer: Sesuai Aturan Saja
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.