Berita Viral

Sepele, Kurang Rp 200 Ribu, Pengurus Jenazah Tak Mandikan Jasad Wanita Yatim Piatu

Sepele, kurang Rp 200 ribu, pengurus jenazah tak mandikan jasad wanita yatim piatu

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Jenazah perempuan bernama Irma (26) di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah.

Alasannya lantaran kekurangan uang, diperkirakan uang keluarga almarhumah kurang sekira Rp 200 ribu.

Dilansir dari Tribunnews.com, keluarga almarhumah Daeng Sija menceritakan sebelum meninggal dunia, Irmah sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa

Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar.

Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji Makassar pada (19/5/22) lalu

Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.

Semasa hidupnya, dia hanya tinggal di kost di Makassar

"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam.

Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.

"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya

Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut

Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu

Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.

Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.

Sehingga lanjut Dg Sija, keluarga dekat berinisiatif untuk patungan untuk biaya tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved