Berita Nasional Terkini

Skenario Perawatan dan Pembiayaan Covid-19 Usai Tak Lagi Pandemi, BPJS Kesehatan?

Skenario perawatan dan pembiayaan Covid-19 usai tak lagi pandemi, BPJS Kesehatan?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan   mengatakan, apabila pandemi Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya bakal seperti penyakit biasa.

"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah."

"Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB."

"Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Perintah Kim Jong Un? Cara Unik Korea Utara Atasi Covid-19, Cukup Minum Teh dan Obat Tradisional

Termasuk, lanjutnya, skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan.

Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata Muhadjir, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah, akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi, otomatis menjadi penyakit infeksius biasa."

"Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa."

"Termasuk nanti biayanya akan dialihkan, yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS," jelasnya.

Baca juga: Mantan Jubir Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Ini Profil & Perjalanan Kariernya

Dirinya mengungkapkan, angka kematian akibat Covid-19 sudah di bawah penyakit lain.

Misalnya, paling tinggi penyumbang kematian adalah kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," papar Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian, sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit lain.

Berdasarkan survei internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved