Berita Balikpapan Terkini

Dari 140 Wajib Pajak yang Ikut PPS, Hanya 34 Orang Sudah Laporkan Harta Mereka

Dari 140 Wajib Pajak (WP) yang ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hanya 34 WP yang sudah melaporkan harta mereka.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala KPP Pratama Balikpapan Barat, Efendi Pinem, Walikota Balikpapan Rahmad Masud dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan saat Tax Gathering. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

"Progresnya hingga 23 Mei 2022, ada 34 WP yang telah mengikuti PPS. Dengan total nilai harta bersih yang dilaporkan sebesar Rp 67,4 miliar dan PPh Final yang disetor sejumlah Rp 9,473 miliar,” urainya.

Walikota Balikpapan Rahmad Masud yang berkesempatan hadir mengajak wajib pajak dapat memanfaatkan PPS.

Ia juga mengapresiasi program tersebut sebagai forum strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk membayar dan melaporkan pajak dengan tetap waktu dan sesuai peraturannya.

Baca juga: Kanwil DJP Kaltimtara di Balikpapan Gandeng Ikatan Konsultan Pajak dalam Upaya Sosialisasi UU HPP

Apalagi, pajak merupakan salah satu hal yang penting bagi negara karena berperan aktif dalam pembangunan.

Perlu diketahui, penyumbang terbesar pembiayaan pembangunan negara berasal dari pajak. Yakni, sebesar 80 persen.

“Saya juga mengimbau agar masyarakat menyampaikan SPT tepat waktu. Apalagi kini bisa lapor secara online,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved