Berita Nasional Terkini
Hikmahanto Juwana Sebut Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris Sebagai Tindakan Provokatif
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengaku pengibadaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris sebagai tindakan provokatif
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengaku pengibadaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris sebagai tindakan provokatif.
Apalagi menurutnya pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan kriminalisasi terhadap kegiatan LGBT melalu RUU KUHP.
Berdasarkan alasan yang disampaiakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris bahwa pengibaran bendara LGBT hanya dalam rangka ingin mengetahui kearifan lokal, Hikmanto Juwana pun menyebutkan kalau pernyataan tersebut absurd.
"Kenapa absurd? karena Kedutaan Besar Inggris seharusnya tahu bahwa masyarakat Indonesia adalah mayoritas masyarakat yang masih religius," kata Hikmahanto Juwana dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (25/5/2022)
"Sehingga hal-hal yang berkaitan LGBT kalau misalnya dilakukan secara terbuka itu tidak akan diterima oleh masyarakat," tambah Hikmahanto Juwana.
Baca juga: Gegara Bendera LGBT, Cholil Nafis Sebut Kedubes Inggris Tak Hormati Norma Hukum Masyarakat Indonesia
Karena hal ini menjadi ramai diperbicangkan oleh masyarakat, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah memanggil Duta Besar Inggris Indonesia, Owen Jenkins.
"Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu," kata Kemlu RI dikutip dari kemlu.go.id, Rabu (25/5/2022).
Selain pemanggilan Kedubes Inggris, Kemlu RI juga menilai jika tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia sangat tidak sensitif terhadap nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kemlu RI Bakal Panggil Dubes Inggris Usai Kibarkan Bendera LGBT: tak Sensitif Isu dalam Negeri
Menaggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London perihal ini.
Sebagai tambahan, Pada 17 Mei 2022 lalu, bendera pelangi simbol LGBT berjejer dengan bendera Inggris Union Jack di tiang bendera Kedubes Inggris.
Baca juga: Akhirnya Kemlu RI Panggil Dubes Inggris, Buntut Pengibaran Bendera LGBT, Ada Sanksi?
Ini dilakukan sebagai peringatan hari anti-homofobia yang diperingati dunia setiap 17 Mei.
Lantaran itu, Kedubes Inggris pun menuai kecaman dari berbagai pihak.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.