Berita Nasional Terkini
Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Seret 5 Oknum Polisi & 10 Prajurit TNI, Begini Nasibnya
Kasus kerangkeng manusia Eks Bupati Langkat seret 5 polisi dan 10 Prajurit TNI, begini nasib mereka yang terlibat.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kerangkeng manusia Eks Bupati Langkat seret 5 polisi dan 10 Prajurit TNI, begini nasib mereka yang terlibat.
Babak baru kerangkeng manusia sks Bupati Langkat, 10 prajurit TNI jadi tersangka, lima polisi disanksi.
Kasus kerangkeng manusia eks Bupati Langkat tak hanya menyeret sang mantan bupati.
Namun sejumlah penegak hukum diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Kabar baru jika lima polisi mendapat sanksi beragam karena diduga terlibat dalam kasus perbudakan modernya sang eks bupati.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Polisi Disanksi, Panglima TNI: 10 Prajurit Jadi Tersangka
Baca juga: Oknum TNI & Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ada yang Bertugas Jaga Togel
Baca juga: Dianggarkan Rp 8,8 Triliun, Kapan BSU 2022 untuk Pekerja Cair? Simak Penjelasan Berikut
Tak hanya polisi sejumlah prajurit TNI juga jadi tersangka.
Mereka disanksi disiplin dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“(Kasus) Langkat masih terus. Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada sembilan, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka (dari TNI),” kata Andika usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Andika menegaskan, proses hukum yang menyangkut prajurit TNI dalam kasus kerangkeng manusia akan terus berjalan.
Jenderal TNI juga menginginkan agar para korban mau mengungkapkan semua.

Baca juga: Pesta Juara Liga Italia AC Milan Ternoda, Rossoneri Terancam Sanksi Berat Karena Ulah Pemainnya
Hal ini dilakukan supaya mereka yang terlibat sejak 2011 dapat dimintai pertanggungjawabannya.
“Sehingga, kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011. Kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggung jawab,” ujar dia.
5 polisi disanksi disiplin
Lima anggota polri dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus kasus kerangkeng manusia