Berita Nasional Terkini

Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Seret 5 Oknum Polisi & 10 Prajurit TNI, Begini Nasibnya

Kasus kerangkeng manusia Eks Bupati Langkat seret 5 polisi dan 10 Prajurit TNI, begini nasib mereka yang terlibat.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kerangkeng Manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Oknum TNI & Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ada yang Bertugas Jaga Togel. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kerangkeng manusia Eks Bupati Langkat seret 5 polisi dan 10 Prajurit TNI, begini nasib mereka yang terlibat.

Babak baru kerangkeng manusia sks Bupati Langkat, 10 prajurit TNI jadi tersangka, lima polisi disanksi.

Kasus kerangkeng manusia eks Bupati Langkat tak hanya menyeret sang mantan bupati.

Namun sejumlah penegak hukum diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kabar baru jika lima polisi mendapat sanksi beragam karena diduga terlibat dalam kasus perbudakan modernya sang eks bupati.

Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 5 Polisi Disanksi, Panglima TNI: 10 Prajurit Jadi Tersangka

Baca juga: Oknum TNI & Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ada yang Bertugas Jaga Togel

Baca juga: Dianggarkan Rp 8,8 Triliun, Kapan BSU 2022 untuk Pekerja Cair? Simak Penjelasan Berikut

Tak hanya polisi sejumlah prajurit TNI juga jadi tersangka.

Mereka disanksi disiplin dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Langkat, Sumatera Utara.

Dikutip dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, ada 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“(Kasus) Langkat masih terus. Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada sembilan, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka (dari TNI),” kata Andika usai bertemu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Andika menegaskan, proses hukum yang menyangkut prajurit TNI dalam kasus kerangkeng manusia akan terus berjalan.

Jenderal TNI juga menginginkan agar para korban mau mengungkapkan semua.

Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. (tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat)

Baca juga: Pesta Juara Liga Italia AC Milan Ternoda, Rossoneri Terancam Sanksi Berat Karena Ulah Pemainnya

Hal ini dilakukan supaya mereka yang terlibat sejak 2011 dapat dimintai pertanggungjawabannya.

“Sehingga, kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011. Kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggung jawab,” ujar dia.

5 polisi disanksi disiplin

Lima anggota polri dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus kasus kerangkeng manusia

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved