Berita Paser Terkini

Menyoal Tambahan 5 Kursi DPRD, KPU Paser Tetap Berpatokan Aturan yang Berlaku

Menyoal penambahan 5 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dari 30 menjadi 35, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

Adapun jumlah penduduk Kabupaten Paser dalam 5 tahun terakhir diantaranya:

1. Tahun 2017, sebanyak 255.648 jiwa

2. Tahun 2018, sebanyak 259.417 jiwa

3. Tahun 2019, sebanyak 265.354 jiwa

4. Tahun 2020, sebanyak 277.401 jiwa

5. Tahun 2021, sebanyak 288.225 jiwa (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved