Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat ke Daerah PPKM dan Aturan Penerbangan 2022, Lengkap Cara Mengisi eHAC Penumpang
Informasi seputar syarat naik pesawat ke daerah PPKM dan aturan penerbangan tahun 2022, lengkap cara mengisi eHAC penumpang.
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi seputar syarat naik pesawat ke daerah PPKM.
Berikut aturan penerbangan tahun 2022.
Lengkap dengan cara mengisi eHAC penumpang pesawat.
Untuk diketahui naik pesawat sekarang tak perlu tes antigen atau PCR lagi.
Simak informasi seputar protokol perjalanan bagi penumpang pesawat.
Bila penumpang pesawat sudah vaksin booster bebas PCR/Antigen
Berikut rincian protokol kesehatan PPDN tahun 2022.
Bagi calon penumpang pesawat yang belum vaksin masih bisa terbang.
Namun tetap ada ketentuan dan persayaratan khusus.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Perjalanan Udara Tahun 2022, Protokol Perjalanan hingga Cara Mengisi eHAC Penumpang Pesawat
Seiring kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, Pemerintah terus melonggarkan sejumlah aturan protokol kesehatan.
Kini yang terbaru, Presiden Joko Widodo mengumumkan penumpang yang naik pesawat dan kereta tidak perlu lagi melakukan tes swab baik PCR maupun antigen.
Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini sebelum perjalanan ini berlaku untuk perjalanan dalam negeri atau luar negeri.
Namun demikian, Jokowi menegaskan, penumpang harus memenuhi aturan terkait vaksin.
Ya, aturan tak perlu tes antigen maupun PCR ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.