Berita Paser Terkini

KPU Paser Usulkan Anggaran Pilkada Serentak 2024 ke Pemda Sebesar Rp 44,9 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid.  TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggaran yang diusulkan KPU kepada Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Paser sebesar Rp 44,9 miliar, Kamis (26/5/2022).

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan usulan anggaran tersebut sudah diserahkan pada akhir April kemarin.

“Kami sudah serahkan  alokasi anggaran untuk Pilkada kepada Bappedalitbang sebesar Rp44,9 Miliar akhir April kemarin, " kata Qayyim.

Dijelaskan, KPU Paser diminta Bappedalitbang segera mengusulkan anggaran tersebut agar bisa dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca juga: Menyoal Tambahan 5 Kursi DPRD, KPU Paser Tetap Berpatokan Aturan yang Berlaku

Baca juga: Pra Tahapan Pemilu 2024 Juni Mendatang, KPU Paser Usulkan Anggaran ke Pemda

Baca juga: Pemutahiran Data Pemilih, Ketua KPU Paser Sebut Antusiasme Masyarakat Masih Rendah

"Kebetulan kami dipanggil, diminta memasukkan usulan anggaran agar bisa masuk ke SIPD," sebutnya.

Dari jumlah anggaran yang diusulkan, kemungkinan pencairannya akan dibagi menjadi dua tahun anggaran yakni 30 persen anggaran di tahun 2023 dan 70 persen di tahun anggaran 2024.

"Tiga puluh persen anggaran digunakan di tahun 2023 untuk tahapan pelaksanaan persiapan seperti launching tahapan, sosialisasi, dan perekrutan adhoc," tambah Qayyim.

Kemudian di tahun 2024, KPU Paser akan menerima sisa alokasi anggaran yang diperuntukkan kegiatan pengadaan  logistik.

Kemudian untuk pembayaran honorarium adhoc, perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Paser Tetapkan DSPP dan Gencarkan Sosialisasi ke Setiap Desa

"Dari total anggaran yang kami usulkan, 37 persen saja untuk honorarium adhoc. Di Pilkada sebelumnya kami merekrut sekitar tujuh ribu adhoc," terang Qayyim.

Setelah KPU Paser mengusulkan anggaran, lanjut Qayyim, tahapan selanjutnya adalah asistensi anggaran bersama Bappedalitbang dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Saat asistensi nanti, dikemukakan Qayyim, KPU Paser akan beragumen untuk apa saja anggaran itu digunakan. Karena KPU sudah memiliki petunjuk atau pakem dalam menyusun anggaran untuk pelaksanaan setiap item kegiatan.

"Jika anggaran yang kami usulkan tidak diakomodir semuanya, kami akan mengurangi volume tanpa mencoret item kegiatan. Misalnya sosialisasi yang tadinya direncanakan di 10 kecamatan, akan disesuaikan di beberapa kecamatan tertentu saja," tutup Qayyim. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved