Berita Nasional Terkini

Pemerintah Diminta Tetap Terapkan PPKM Karena Sukses Turunkan Angka Kasus Covid-19

Pemerintah diingatkan untuk tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
ILUSTRASI- Pemerintah diingatkan untuk tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah diingatkan untuk tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Karena melalui PPKM ini pemerintah berhasil menurunkan angka kasus Covid-19.

Hal ini juga didukung Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman.

"Prinsip saya, terkait PPKM ini mengingatkan keberhasilan efektifitasnya. Turut menjadi salah satu tools pengendalian Pandemi Covid-19 di Indonesia," ungkapnya pada Tribunnews, Kamis (26/5/2022).

PPKM juga sesuai dengan strategi secara umum pandemi. Diperkuat dengan rekomendasi Badan Organisasi Dunia WHO. Menurutnya konteks PPKM tidak bisa lepas dari Covid-19.

Baca juga: LENGKAP Cara Mengisi eHAC Penumpang, Syarat Naik Pesawat ke Daerah PPKM dan Aturan Penerbangan 2022

Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Nihil, Pemkab Beri Kelonggaran, PPKM Turun Level 1

Baca juga: Syarat Naik Pesawat ke Daerah PPKM dan Aturan Penerbangan 2022, Lengkap Cara Mengisi eHAC Penumpang

Menurutnya dalam status PPKM ini erat kaitannya dan tidak bisa dipisahkan dengan status pandemi.

Sehingga selama pandemi itu belum dicabut, PPKM atau status darurat kesehatan di Indonesia tidak bisa dihentikan dulu. Begitu juga dengan efektifitas penerapan strategis 5M, 3T, atau vaksinasi.

"Kalau ini dicabut saya khawatir di masa transisi ini kita akan gagal menyiapkan prasyarat, pra kondisi, atau pun prosedur, perubahan perilaku. Padahal ini harus kita siapkan untuk menuju ke pos pandemi," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Sarankan PPKM Jangan Dihentikan Sampai Status Pandemi Covid-19 Dicabut, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/26/ahli-sarankan-ppkm-jangan-dihentikan-sampai-status-pandemi-covid-19-dicabut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved