Ibu Kota Negara

Soal Bendungan Lawe-lawe, Pemkab Penajam Paser Utara Usul Pinjam Pakai Lahan ke Pertamina

Pemanfaatan Bendungan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, belum bisa dilakukan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB PPU
Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam temui pihak Pertamina bahas kelanjutan pinjam pakai lahan Bendungan Lawe-lawe, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemanfaatan Bendungan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, belum bisa dilakukan.

Sebab pembangunanya tidak kunjung usai karena persoalan lahan.

Diketahui, bendungan tersebut dibangun sebagai upaya peningkatan pelayanan air bersih masyarakat Penajam Paser Utara.

Dibangun pada tahun 2017 lalu, karena cakupan air bersih masyarakat dari PDAM masih terbatas.

Baca juga: Banyak yang Ingin Camping di Lokasi Kemah Jokowi di IKN Nusantara, tapi tak Diizinkan, Ini Alasannya

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Segera Dimulai, 100 Ribu Tenaga Kerja Mulai Pindah ke PPU pada Juli 2022

Baca juga: 100.000 Tenaga Kerja Bakal Pindah ke IKN Nusantara

Bendungan seluas 200 hektar itu, sebagian berada di lahan Pertamina dengan status pinjam pakai, hanya saja masa pinjam pakainya telah selesai tahun 2022 ini.

Dan belum menemui kesepakatan lagi untuk penggunaan selanjutnya.

Saat ini, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yakni telah bertemu dengan pihak Pertamina, agar status pinjam pakai lahan, bisa kembali dilakukan.

Dia berharap usulan dari pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkait pinjam pakai lahan ini segera mendapat respon positif dari pihak Pertamina,

"Sehingga proses pembangunan waduk atau bendung yang ada di lawe-lawe ini dapat dilanjutkan," ungkapnya pada Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Angkanya Fantastis, Bos Semen Indonesia Bocorkan Kebutuhan Semen Bangun IKN Nusantara

Sementara itu, Vice President Asset Optimization dan Development Pertamina, Noviandri mengatakan, pihaknya memahami urgensi bendungan Lawe-lawe tersebut untuk masyarakat Penajam Paser Utara.

Belum lagi, Penajam Paser Utara kini menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) sehingga hal tersebut turut menjadi pertimbangan.

"Apalagi ini untuk kebutuhan orang banyak," katanya.

Penajam Paser Utara juga telah ditetapkan sebagai lokasi IKN Nusantara tentunya ada hal-hal khusus di sana yang harus diberikan.

"Tinggal bagaimana kerjasama yang ada dapat dilaksanakan, karena ini bukan untuk satu atau dua tahun tetapi dalam jangka waktu yang panjang," jelasnya.

Ia juga menyebut, pada Maret 2022 lalu pihaknya telah menerima kembali surat dari pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkait perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved