Berita Ekbis Terkini

Ditunjuk Jokowi Selesaikan Kasus Minyak Goreng, Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Sawit, Targetnya

Ditunjuk Jokowi selesaikan kasus minyak goreng, Luhut akan audit seluruh perusahaan sawit. Ini targetnya.

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Instagram luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Ditunjuk Jokowi selesaikan kasus minyak goreng, Luhut akan audit seluruh perusahaan sawit. Ini targetnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali memberi kepercayaan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kali ini, Presiden Jokowi menunjuk Luhut untuk mengurusi persoalan minyak goreng.

Diketahui dalam beberapa bulan terakhir harga minyak goreng di pasaran meningkat.

Komoditi minyak goreng menjadi perhatian serius mengingat harga minyak goreng ( migor ) yang tinggi sementara migor curah yang bersubsidi sulit diperoleh.

Pemerintah sendiri sudah mentargetkan subsidi minyak goreng curah akan dicabut 31 Mei 2022 mendatang.

Lantas bagaimana cara Menko Luhut untuk mengurai kasus minyak goreng ( migor ) ini?

Terkait dengan tugas khusus yang diberikan Presiden Jokowi untuk kasus minyak goreng, Menko Luhut akan melakukan audit terbesar sepanjang sejarah.

Ya, Menko Luhut akan melakukan audit seluruh perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut.

Baca juga: Siapa Lin Che Wei? Tersangka Baru Mafia Migor, Diduga Berkomplot dengan Indrasari, Dirjen Kemendag

Kepada pers, Luhut mengatakan, "Untuk kali pertama nanti kita akan melakukan audit kepada semua perusahaan kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan."

Menurut Luhut, proses audit perusahaan kelapa sawit ini akan dimulai Juni mendatang.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Selesaikan Persoalan Minyak Goreng, Luhut akan Audit Seluruh Perusahaan Kelapa Sawit, audit yang dilakukan Menko Luhut merupakan tidak lanjut setelah Indonesia dilanda kelangkaan minyak. 

Audit yang akan dilakukan oleh Luhut tersebut menaungi luas dari perkebunan kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sistem produksinya hingga status dari perusahaan itu sendiri.

"Proses audit akan dilaksanakan pada Juni mendatang.

Nanti kami audit juga semua perusahaan kelapa sawit mulai dari luasnya berapa, suratnya, HGU-nya, HPL-nya dan statusnya agar semuanya jelas," tambahnya.

Bahkan katanya, pemerintah juga akan mengaudit perusahaan sawit terhadap kantor pusat perusahaan sawit.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved