Breaking News

Ibu Kota Negara

Wujudkan Konsep Nusantara Economic Super Hub, Daftar 6 Kluster Ekonomi di IKN dan 2 Kluster Katalis

Untuk kawasan IKN Nusantara, Pemerintah akan mewujudkan konsep Nusantara Economic Super Hub. Daftar 6 kluster ekonomi di IKN dan 2 kluster katalis

Editor: Amalia Husnul A
Dok DPR
Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Untuk kawasan IKN Nusantara, Pemerintah akan mewujudkan konsep Nusantara Economic Super Hub. Daftar 6 kluster ekonomi di IKN dan 2 kluster katalis 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk pembangunan ekonomi di kawasan IKN Nusantara, Pemerintah akan membuat konsep Nusantara Economic Super Hub.

Apakah konsep Nusantara Economi Super Hub yang akan diterapkan di kawasan IKN ( Ibu Kota Nusantara ) ini?

Sesuai dengan konsep Nusantara Economi Super Hub nantinya bakal ada enam klaster ekonomi di IKN Nusantara. 

Untuk mendukung enam kluster ekonomi di IKN Nusantara ini akan ada dua kluster katalis

Pemerintah secara resmi telah menetapan pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Kawasan IKN di Kaltim yang diberi nama Nusantara ini meliputi sejumlah wilayah di dua kabupaten yakni Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ). 

Penetapan IKN Nusantara sini sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono ikut memaparkan proses pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur dalam sesi diskusi dengan tema "Nusantara: Indonesia New Capital City and Opportunities for The Future", Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Kepala BKPM Sebut IKN Mendapat Apresiasi, Bahlil: Jangan Persepsikan Investasi hanya Arab & Jepang

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Susantono mengatakan pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045 mendatang.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, dalam sesi diskusi tersebut membahas bagaimana proyek IKN akan membawa dampak positif bagi Indonesia baik dari segi ekonomi, industri, lingkungan hidup dan pariwisata secara berkelanjutan.

Dalam pembangunan IKN ini, Ia mengatakan, pemerintah telah mengembangkan konsep Smart City, yang mencakup transportasi, pengolahan limbah, energi, fasilitas umum seperti sekolah dan rumah sakit, dan lain sebagainya.

"Kami punya jargon, we are not thinking inside the box or outside the box. But, we are thinking without a box," tutur Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2022).

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata memaparkan bahwa, pengembangan IKN akan sejalan dengan upaya pemerintah untuk bisa menciptakan nilai tambah pada setiap sumber daya alam demi meningkatkan produktivitas industri.

"Selain akan menjadi super hub logistik dan ekonomi, IKN juga dirancang sebagai Forest City yang pembangunannya berjalan harmonis dengan alam," ungkap Rudy.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan konsep Nusantara Economic Super Hub dengan 6 (enam) kluster ekonomi di IKN, antara lain:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved