Senin, 13 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Polresta Balikpapan Terus Buru Komplotan Pengedar Narkoba, Punya Daftar Pemasok Barang Haram

Polresta Balikpapan terus buru para komplotan pengedar narkoba. Kini punya daftar pemasok sabu

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polresta Balikpapan melalui jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 34 kasus peredaran narkotika selama bulan Mei 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan terus buru para komplotan pengedar narkoba. Kini punya daftar pemasok sabu.

Pihak Polresta Balikpapan melalui jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 34 kasus peredaran narkotika selama bulan Mei 2022.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, sejak awal Mei hingga hari ini (27/5) pihaknya bersama jajaran Polsek di Balikpapan berhasil mengungkap 34 kasus.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengungkap 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

Baca juga: Lagi Santai di Halaman Rumah, Pelaku Ditangkap Polisi, Diduga Jual Barang Haram

Baca juga: Pemusnahan Narkotika di BNNP Kaltim, Balikpapan jadi Sasaran Peredaran Barang Haram

Baca juga: Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Haram 1,9 Kg

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja," ujarnya.

Dari jumlah pengungkapan tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis.

Sebagaimana diketahui, Gunung Bugis memang akrab di telinga masyarakat Kota Balikpapan sebagai kampung narkoba.

"Dari jumlah kasus yang berhasil di ungkap ini 15 kasus TKP nya di sekitaran Gunung Bugis, Balikpapan Barat," sebut Roganda.

Dari seluruh pengungkapan ini, para tersangka merupakan pengedar.

Baca juga: Seorang Pemuda di Balikpapan, Rumahnya Sering jadi Tempat Transaksi Barang Haram

Beberapa di antaranya masih dikembangkan, terutama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias pemilik atau pemasok sabu.

"Dari bulan Januari sampai Mei itu telah berhasil kita amankan sabu seberat 1.037,9 gram dan ganja 1.156,66 gram," terangnya.

Roganda menegaskan, Polresta Balikpapan akan terus melakukan pengungkapan pemberantasan peredaran narkoba di Kota Minyak Balikpapan.

Sluruh jajaran, baik di Satresnarkoba Polresta Balikpapan hingga Polsek pun diminta untuk terus melakukan pengungkapan di wilayah masing-masing.

"Kita menyampaikan bahwa kita akan terus tetap konsisten dan akan meningkatkan upaya kita untuk memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved