Kamis, 9 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Haram 1,9 Kg

Polresta Balikpapan bersama Kejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti barang haram.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polresta Balikpapan bersama Kejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan bersama Kejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti barang haram.

Atau narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (13/4/2022), di halaman belakang Mapolresta Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Adapun total beratnya 1,98 kilogram dengan rincian ganja seberat 1.936,3 gram dan sabu seberat 52,95 gram.

Dalam pemusnahan ini, turut menghadirkan empat tersangka.

Baca juga: Pria Pengedar Barang Haram di Kukar Diringkus Polisi, Sempat Buang Barang Bukti di Kloset

Baca juga: Pelaku Pengedar Ganja 4 Kg, Tercatat Pernah Sukses Pasarkan Barang Haram di Samarinda

Baca juga: Seorang Pemuda di Balikpapan, Rumahnya Sering jadi Tempat Transaksi Barang Haram

"Hari ini kita lakukan pemusnahan dengan empat orang pelaku," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso kepada TribunKaltim.co pada Rabu (13/4/2022).

Dia menambahkan, kemudian juga tindak pidana yang dilakukan adalah penyalahgunaan zat psikotropika.

Polresta Balikpapan bersama Kejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (13/4/2022).
Polresta Balikpapan bersama Kejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (13/4/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Para tersangka di antaranya berinisial FW (28), IP (30), dan AS (29) untuk perkara penyalahgunaan ganja.

Satu lagi berinisial UM (49) untuk perkara penyalahgunaan barang haram berupa sabu.

Baca juga: Tunggu Instruksi Lanjutan, Dua Kurir Sabu 16 Kilo Sempat Jual Sebagian Barang Haram yang Dititipkan

Thirdy merincikan, keempat tersangka tersebut berasal dari berbagai wilayah yang berbeda.

Mulai dari Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Tengah.

Untuk proses pemusnahannya sendiri berbeda.

Dari ganja dengan cara dibakar bersama ranting di dalam sebuah ember kaleng hingga tak bersisa.

Baca juga: BNNP Kaltim Beber Warga Masih Pasif dalam Memberi Informasi Penyalahgunaan Barang Haram

Kemudian sabu dengan cara dilarutkan dan dituang ke dalam kloset.

Usai pemusnahan, Thirdy didampingi Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Tasimun, mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan barang haram tersebut.

"Ini merupakan tindak pidana yang perlu kita basmi bersama," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved