Ekonomi dan Bisnis

Rencana Subsidi Minyak Goreng Dicabut Pemerintah, Pedagang Pasar Merasa Galau 

Rencana pencabutan subsidi minyak goreng ditanggapi beragam masyarakat, terutama di kalangan pedagang pasar basah di berbagai daerah

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Warga Balikpapan membeli minyak goreng curah di sebuah toko sembako Jalan Taman Sari, dekat kawasan Gala Puncak, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Rencana subsidi minyak goreng akan dicabut pemerintah, pedagang merasa galau. 

Rencana pencabutan subsidi minyak goreng ditanggapi beragam masyarakat, terutama di kalangan pedagang pasar basah di berbagai daerah. 

Seperti halnya di daerah Jakarta, para pedagang memberi respon atas rencana pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng. 

Zahra (52) pedagang di pasar tradisional Kramatjati, Jakarta Timur merasa keberatan terkait rencana pemerintah untuk melakukan pencabutan subsidi minyak goreng.

Baca juga: Bulog Berau Segera Distribusikan Minyak Goreng Curah, Harga Rp 14.000 Perliter

Baca juga: Kodim 0906 Serahkan BLT Minyak Goreng Khusus untuk Pedagang dan Nelayan, Pemkab Kukar Mengapresiasi

Baca juga: Keran Ekspor CPO Dibuka Kembali, IKappi Ingat Minyak Goreng Curah Belum Melimpah

Sebab penerapan kebijakan itu belum merata diterima penjual.

"Kalau gitu sih keberatan saya, ibu mah biar namanya orang jualan gorengan juga selama ini kan juga nggak ada kan, selama minyak mahal kan, sekarang subsidi ada, tapi mau dicabut lagi," ucapnya, Jumat (27/5/2022).

Menurut Zahra, sebelumnya sempat dilakukan tinjauan terkait harga minyak goreng curah oleh Pangdam Jaya di pasar tradisional Kramatjati, Jakarta Timur.

Tinjauan tersebut dikatakan Zahra meminta pedagang untuk menjual minyak goreng curah dengan harga per liter yakni Rp 14.000, dan per kilogram Rp 15.500.

Baca juga: Bagikan Minyak Goreng Curah ke Warga, Pemkot Samarinda akan Gelar Pasar Murah sampai Harga Stabil

Menanggapi permintaan tersebut, ia mengatakan sangat keberatan.

Sebab arahan itu dijelaskannya dapat membuat pedagang tidak menjadi untung.

"Baru aja kemarin ada peninjauan kesini masalah minyak goreng, suruh jual per liter Rp 14.000, per kilogram Rp 15.500, kita mah belinya aja nggak dapet segitu kan, yang jelas keberatan, bukan ibu aja, semuanya juga saya yakin keberatan," jelasnya.

Mengingat untuk mengeluarkan modal saja, ia harus merogoh kocek senilai Rp 16.250 per liter, dan belum juga memberikan ongkos kepada kurir.

"Dari agen satu jerigen itu Rp 260.000, kalau dibagi 16 kilogram maka modalnya jadi Rp 16.250," ungkapnya.

Pernyataan kontra lainnya berasal dari Masyuda (61), ia mengungkapkan keberatan dengan kebijakan yang rencana akan diterapkan pemerintah terkait pencabutan subsidi minyak goreng curah.

Dari segi ini, ia menjelaskan persyaratan yang dikatakannya rumit membuatnya harus berpikir dua kali untuk bisa menerapkan kebijakan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved