Bantuan Sosial
Bantuan Subsidi Upah Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasan Kemnaker soal Waktu Pencairan BSU 2022
Sejumlah bantuan sosial atau bansos kembali digelontorkan pemerintah pada tahun 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah bantuan sosial atau bansos kembali digelontorkan pemerintah pada tahun 2022 ini.
Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang terdampak pandemi.
Awalnya, subsidi gaji untuk pekerja akan cair pada bulan April 2022.
Namun, hingga kini program bantuan tersebut belum kunjung cair.
Baca juga: Anggaran BSU 2022 Sekalinya Nihil? Muncul Dugaan Sebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Jelas Kapan Cair
Kapan BSU Cair?
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari mengatakan, pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya selesai.
Hingga saat ini, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.
Karena, di dalam regulasi tersebut harus diatur mengenai kriteria penerima BSU.
Dita memperkirakan payung hukum BSU akan selesai di akhir bulan Mei 2022 sehingga pencairannya dapat segera dilakukan.
Selain itu, Kemnaker juga menjelaskan tahapan sebelum melakukan penyaluran BSU tahun 2022.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan dan merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU tahun 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
Lalu, me-review data calon penerima dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak bank Himbara sebagai penyalur.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cuma PHP? hingga Akhir Mei Belum Masuk Rekening, Bocoran Kapan Subsidi Gaji Cair
Informasi tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @Kemnaker.
Nantinya, jika seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, BSU akan segera dicairkan secara bertahap.
BSU ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.