Breaking News
Senin, 11 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Perlu Siapkan Dana Penyertaan Modal untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan

Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2022 bakal diupayakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pj Sekda PPU Tohar. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2022 bakal diupayakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, kepada TribunKaltim.co, Minggu (29/5/2022).

Tohar menyebut, pihak Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka telah bersurat ke Pemkab terkait alokasi anggaran yang akan digunakan untuk program Hibah Air Minum Perkotaan tersebut.

"Pemerintah daerah telah menyatakan minat untuk mengambil program Hibah Air Minum Perkotaan itu. Mudah-mudahan itu bisa dieksekusi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.

Diketahui, PPU mendapatkan kuota sebanyak 2.700 Sambungan Rumah (SR), yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program tersebut berasal dari Kementerian PUPR.

Baca juga: Dana Penyertaan Modal Untuk Perumda Air Minum Danum Taka Tahun 2022 Belum Jelas

Baca juga: 900 Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka Menunggak Pembayaran Air Bersih

Baca juga: Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Dapat Bantuan 2.700 Sambungan Rumah Tangga di 2022

Untuk mendapatkan program tersebut, pemerintah daerah wajib menyiapkan dana talangan, jika tidak ada dana tersebut yang juga sebagai penyertaan modal, maka program 2.700 SR tidak bisa didapatkan.

“Secara administrasi (Perumda Air Minum Danum Taka) sudah mengajukan,” terangnya.

Sebelumnya, Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid mengatakan, penyertaan modal pemerintah daerah tahun ini dialokasikan hanya untuk menutupi tunggakan tahun 2021. Sedangkan untuk program tahun 2022 tidak terakomodir.

“Tahun ini ada dialokasikan, tetapi itu yang tunggakan 2021 sebesar Rp 5 miliar lebih. Sedangkan untuk program tahun ini belum dialokasikan," katanya.

Abdul Rasyid menerangkan, pemasangan 2.700 SR hanya membutuhkan penyertaan modal sebagai dana talangan sebesar Rp5,4 miliar.

Baca juga: Pipa Jaringan Air Bersih Perumda Danum Taka PPU Sepanjang 120 Km Belum Berfungsi

Setelah pengerjaannya rampung, pemerintah pusat akan menggantikan dana talangan tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 8,1 miliar.

“Kita hanya perlukan dana talangan Rp 2 juta per sambungan," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved