Berita Penajam Terkini
Dana Penyertaan Modal Untuk Perumda Air Minum Danum Taka Tahun 2022 Belum Jelas
Program hibah air minum perkotaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga terancam batal diakomodir
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Dana penyertaan modal tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka belum jelas bakal terakomodir atau tidak.
Akibat hal itu, program hibah air minum perkotaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga terancam batal diakomodir.
Diketahui, tahun ini PPU mendapatkan kuota hibah air minum perkotaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 2.700 sambungan rumah tangga (SR).
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan penyertaan modal ke Perumda Air Minum Danum Taka, yang akan digunakan sebagai dana talangan untuk pemasangan MBR.
Baca juga: Pipa Jaringan Air Bersih Perumda Danum Taka PPU Sepanjang 120 Km Belum Berfungsi
Baca juga: 900 Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka Menunggak Pembayaran Air Bersih
Baca juga: Dana Penyertaan Modal untuk Perumdam Danum Taka di PPU Belum Cair, Khawatir Ganggu Pelayanan Warga
Apabila dana talangan berupa penyertaan modal tidak disiapkan, maka pemasangan 2.700 SR juga tidak bisa dilaksanakan.
“Tahun ini kita dapat kuota 2.700 SR. Kalau anggarannya menyesuaikan kondisi keuangan daerah minimal bisa mengcover 1.000 SR. Tetapi, itu hanya untuk Babulu saja," ungkapnya Jumat (20/5/2022).
Diketahui, penyertaan modal pemerintah daerah tahun ini dialokasikan hanya untuk menutupi tunggakan tahun 2021.
Sedangkan untuk program tahun 2022 tidak terakomodir.
“Tahun ini ada dialokasikan, tetapi itu yang tunggakan 2021 sebesar Rp5 miliar lebih. Sedangkan untuk program tahun ini belum dialokasikan," terangnya.
Ia juga menerangkan, pemasangan 2.700 SR hanya membutuhkan penyertaan modal sebagai dana talangan sebesar Rp5,4 miliar.
Baca juga: 10 Petugas Perumda Danum Taka Siap Layani Kebutuhan Air Bersih Presiden di Lokasi IKN Saat Kemah
“Kita hanya perlukan dana talangan Rp2 juta per sambungan. Nanti akan digantikan oleh pusat sebesar Rp3 juta per sambungan,” katanya.
Setelah pengerjaannya rampung, pemerintah pusat akan menggantikan dana talangan tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp8,1 miliar. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel