Berita Penajam Terkini

Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Dapat Bantuan 2.700 Sambungan Rumah Tangga di 2022

Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapatkan sambungan rumah tangga (SRT) sebanyak 2.700 sambungan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Perumdam Danum Taka
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, tahun ini Perumda dapat bantuan 2.700 SR. HO/Perumdam Danum Taka 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapatkan sambungan rumah tangga (SRT) sebanyak 2.700 sambungan.

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid mengatakan, kuota 2.700 Sambungan Rumah tangga (SR) itu, diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Untuk MBR tahun ini kami ajukan 3.000 SR, yang disetujui 2.700 SR,” jelasnya Minggu (13/2/2022).

Meskipun hanya mendapatkan 2.700 SR, namun Perumda Air Minum Danum Taka tetap menyiapkan daftar penerima manfaat sebanyak 3.000.

“Ada 300 nama calon penerima yang disiapkan sebagai cadangan untuk mengantisipasi calon penerima yang lain yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Baca juga: Perumda Air Minum Danum Taka Usulkan 3,300 SR ke Kementerian PUPR

Baca juga: Dua WTP di PPU Rampung, Perumda Air Minum Danum Taka Akan Terus Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

Baca juga: Dalam Dua Tahun, Pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara, Naik 5 Ribu Lebih

Ia menambahkan, pelaksanaan program hibah air minum perkotaan tinggal menunggu persetujuan dari Plt Bupati PPU Hamdam.

Diketahui, tahun ini Pemkab PPU tidak menyiapkan anggaran penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Danum Taka yang diperuntukkan khusus MBR.

“APBD 2022 tidak dicantumkan anggaran untuk MBR 2022 yang ada hanya untuk kewajiban MBR 2021 yang belum terbayarkan. Karena itu, kita menunggu persetujuan kepala daerah agar anggaran MBR 2022 dapat diakomodir di APBD Perubahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab PPU mengalokasikan penyertaan modal untuk menyelesaikan utang MBR 2021 karena tahun lalu, penyertaan modal yang disalurkan Pemkab PPU ke Perumda Air Minum Danum Taka hanya Rp 3,5 miliar dari total Rp 9,5 miliar.

Jadi, sisa penyertaan modal telah terakomodir di APBD 2022 untuk melunasi beban utang MBR tahun lalu, sedangkan untuk MBR tahun ini tidak dialokasikan anggarannya.

Baca juga: Dugaan Sengketa Lahan, Ahli Waris Gugat Perumda Air Minum Danum Taka Penajam

“Harapan kami anggaran diakomodir di APBD Perubahan. Karena pemasangan jaringan pipa ke rumah penerima manfaat itu dimulai Agustus," terangnya.

Abdul Rasyid juga menerangkan, pelaksanaan MBR ini membutuhkan anggaran sebesar Rp9 miliar.

Itu untuk biaya pemasangan jaringan sebesar Rp2 juta per SR dan program hibah air minum berbasis kinerja serta beberapa program lainnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved