Berita Penajam Terkini

Pertamina Setuju Kerjasama Penggunaan Lahan Untuk Bendungan Lawe-Lawe PPU

Diketahui, sejak dibangun pada 2017 lalu masa perjanjian pinjam pakai lahan antara pemerintah daerah dan pihak Pertamina, telah berakhir 2022 ini

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Bendungan Lawe-Lawe PPU yang luasannya 200 hektar lebih.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Menyoal lahan bendungan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang belum bisa dilanjutkan pembangunannya lantaran terganjal masalah lahan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam ungkap, pihak Pertamina setuju untuk melanjutkan kerjasama, atas lahan seluas kurang lebih 200 hektar tempat bendungan tersebut dibangun.

Diketahui, sejak dibangun pada 2017 lalu masa perjanjian pinjam pakai lahan antara pemerintah daerah dan pihak Pertamina, telah berakhir 2022 ini dan belum ada perpanjangan lagi.

Namun, beberapa waktu lalu diakui Hamdam pihaknya telah bertemu dengan pihak Pertamina, membahas hal tersebut.

"2017 sampai 2022 ini belum ada perpanjangan pinjam pakai, kemarin pihak Pertamina meminta untuk mengulangi lagi prosesnya, secara umum setuju saja, karena tujuannya memberikan manfaat ke masyarakat," ungkapnya Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Soal Bendungan Lawe-lawe, Pemkab Penajam Paser Utara Usul Pinjam Pakai Lahan ke Pertamina

Baca juga: Progres Pembangunan Bendungan Lawe-lawe Masih Berkutat soal Lahan

Baca juga: Perkara Tuntutan Ganti Rugi Lahan WTP Lawe-lawe Penajam Bergulir Pekan Depan

Selain opsi pinjam pakai, sebelumnya pemerintah daerah ditawarkan opsi tukar guling lahan, namun hal itu tak bisa disetujui, lantaran tak ada lahan seluas 200an hektar milik pemerintah daerah.

"Opsi tikar guling juga ada, tapi tidak ada lahan, karena tidak ada tanah Pemkab seluas itu, adanya tanah pemerintah pusat," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, luasan bendungan Lawe-lawe yakni 23 hektar untuk tapak bangunan, dan untuk area genangan seluas 210 hektar.

Selain opsi-opsi yang ditawarkan, diakui Hamdam sempat juga dibahas opsi, bahwa bendungan tersebut diserahkan atau dihibahkan ke Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Nantinya, pemerintah daerah hanya bekerjasama dalam hal pengelolaan air bakunya saja.

Namun, untuk opsi yang bakal dipakai, diakui Hamdam baru bisa diputuskan setelah pembahasan lebih lanjut nantinya.

Baca juga: Tinjau Proyek RDMP Balikpapan dan Lawe-lawe, Pertamina Targetkan Rampung Tepat Waktu

"Yang ada di tapak bangunan sekitar 23 hektar, areal genangan sekira 210 hektar, ada juga opsi diserahkan atau dihibahkan ke pemerintah pusat, nanti melalui Kemeterian PUPR bekerjasama dengan Pertamina, kita cuma kerjasama dalam pengelolaan air bakunya, itu opsinya, tapi tergantung dari dinamikam pembahasan nanti seperti apa," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved