Berita Penajam Terkini

Progres Pembangunan Bendungan Lawe-lawe Masih Berkutat soal Lahan

Pembangunan Bendungan Lawe-lawe yang belum tuntas hingga saat ini, kembali disorot DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
RDP antara Pemkab PPU dan DPRD terkait penyelesaian Bendungan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Bendungan Lawe-lawe yang belum tuntas hingga saat ini, kembali disorot DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Selain progres pembangunan yang belum menunjukkan tanda bakal selesai, lahan bendungan tersebut dibangun yang merupakan milik Pertamina seluas 200 hektar, juga menjadi atensi.

Diketahui, lahan tersebut digunakan dengan status pinjam pakai, yang masanya telah berakhir dan belum pernah diperpanjang.

Sebelumya, Proyek bendungan untuk penampungan air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU senilai Rp 179 miliar dikerjakan pada 2014 dan dihentikan pada akhir 2017 karena saat itu pemerintah daerah sedang mengalami defisit anggaran. Progres pembangunan proyek tersebut dihentikan pada posisi 85 persen.

Baca juga: Isu Dana Haji untuk Bangun IKN Nusantara, Menag Tegaskan Itu Bohong: Pemerintah Justru Beri Subsidi

Baca juga: Sidang Gugatan UU IKN di MK, Saksi Bongkar Kejanggalan saat Rapat di DPR, Rapat Diskors lalu Selesai

Baca juga: Isu Lingkungan dan Peningkatan SDM Jadi Sorotan, Hetifah Optimis Tim Transisi IKN Bekerja Maksimal

“Bendungan Lawe-Lawe harus segera diselesaikan. Kita sudah berinvestasi ratusan miliar rupiah dan belum bisa dimanfaatkan karena memang bendungan ini belum tuntas pembangunanya,” kata Anggota DPRD PPU Syahrudin M Noor saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riviana Noor, Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman dan Ditektur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid, Selasa (17/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Syahrudin juga menekankan, pemerintah daerah harus menyelesaikan lahan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.

Ia meminta, Perumda Air Minum Danum Taka untuk turut proaktif bersama dengan Dinas PUPR dalam menyelesaikan lahan Bendungan Lawe-Lawe.

“Perumda Air Minum Danum Taka jangan hanya berpikir sebagai operator saja, tetapi harus juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah lahan," terangnya.

Sementara itu, Plt Dinas PUPR PPU Riviana Noor mengakui, Bendungan Lawe-Lawe telah menghabiskan anggaran daerah ratusan miliar.

Tetapi, belum bisa difungsikan lantaran pembangunannya belum rampung.

“Masih ada beberapa item bendungan belum dikerjakan, sehingga belum bisa dimaksimalkan,” katanya.

Riviana Noor mengungkapkan, lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 100 miliar.

Baca juga: Saran dan Masukan Masyarakat Lokal Paser Bakal Diteruskan ke Kepala Badan Otorita IKN

“Beberapa item belum diselesaikan pengerjaannya yakni timbunan, peninggian tubuh bendungan dan pintu air. Untuk anggaran pembangunanya sudah kami ajukan proposal ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Mengenai pinjam pakai lahan Pertamina, kata Riviana Noor, pemerintah daerah rencana akan melakukan pertemuan dengan Pertamina pada 24 Mei 2022.

“Kami sidah komunikasi dengan bagian aset Pertamina untuk MoU kembali untuk perpanjangan pinjam pakai lahan," ujarnya.

"Pertamina pun menyambut baik permohonan perpanjangan pinjam pakai lahan tersebut," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved