Berita Samarinda Terkini

Sempat Terlantar, Korban KDRT Dibantu TRC PPA Kaltim dan Polsek KP3 Samarinda Pulang Kampung

Untuk diketahui, RD sempat viral setelah unggahannya di salah satu akun facebook group publik pada Jumat (27/5/2022) menarik simpatik banyak pihak

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 
RD (kaos lengan panjang) diapit TRC PPA dan Personel Polsek KP3 Saat akan berangkat dari Pelabuhan Samarinda menuju Pare-Pare Sulawesi Selatan. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah sempat viral di media sosial (medsos), RD (48) akhirnya bisa bernafas lega setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur berkoordinasi dengan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda (KP3) mengabulkan permintaannya untuk dipulangkan ke kampung halamannya, Minggu (29/5/2022) siang tadi.

Untuk diketahui, RD sempat viral setelah unggahannya di salah satu akun facebook group publik pada Jumat (27/5/2022) menarik simpatik banyak pihak.

Dalam postingan tersebut RD memohon untuk bisa dipulangkan ke kampung halaman sebab sudah tidak tahan menjadi sasaran amukan sang suami.  Padahal, RD mengaku hidup sebatang kara di Kota Tepian ini.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun melalui tim Investigasi Ida Andriani menerangkan bahwa setelah mendapatkan laporan, mereka bergerak cepat.

Hingga akhirnya dilakukan pertemuan dengan pihak RT dan keluarga suami korban dan diketahui rupanya RD sudah tidak dapat diterima oleh warga di tempat tinggalnya.

Baca juga: Terjawab Siapa Aida Saskia Sebenarnya, Vonis Kanker hingga Isu KDRT Mencuat Saat Cerai dengan Suami

Baca juga: Medina Zein Mengaku Jadi Korban KDRT Suami, Kata Ayu Azhari Soal Rumah Tangga Lukman Azhari

Baca juga: Jarang yang Melapor, Kasus KDRT Berau Masih Banyak Belum Terlihat

"Karena (RD dan suaminya) sudah sering sekali berantem. Ditambah ada kebiasaan buruk mereka yang tidak dapat ditolerir lagi oleh warga di tempat tinggalnya," beber Ida Indriani kepada Tribunkaltim.co.

"Jadi karena si suami memang berdomisili di Samarinda, RD ini yang disuruh pergi oleh warga setempat," sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, mereka pun langsung mengamankan korban dan berkoordinasi dengan pihak KP3 Samarinda untuk bisa memfasilitasi perempuan asal Sulawesi Selatan tersebut agar bisa kembali ke kampung halamannya.

"Alhamdulillah, Kapolsek KP3 (Kompol Subari) bersedia menyediakan tiket, dan TRC PPA juga membekali sedikit untuk keperluan RD selama perjalanan," jelasnya.

"Juga kami hanya fokus ke masalah dia korban KDRT. Terkait ada permasalahan pribadi dan kebiasaan buruknya, doakan saja agar setibanya di kampung halaman bisa menjadi pribadi yang lebih baik," pintanya.

Baca juga: Jonathan Frizzy Tunjukkan Bukti Foto Lebam di Wajah sebagai Bukti KDRT Istri, Reaksi Dhena Devanka

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda Kompol Subari melalui Panit Binmas Aipda Sukwan menjelaskan bahwa mereka membantu memfasilitasi agar perempuan asal Kota Makassar tersebut bisa kembali ke kampung halaman dengan selamat.

Sebab dari informasi yang mereka peroleh, RD merupakan korban kekerasan dan terlantar.

"Kebetulan ada kapal yang akan berangkat dan itu di wilayah hukum kami," terangnya.

"Jadi Kapolsek melalui kami yang piket hari ini membantu berkomunikasi dengan pemilik kapal agar korban bisa ikut berangkat ke Pare-Pare," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved