Berita Nasional Terkini

Siapa Brotoseno? Eks Napi Korupsi yang Belum Dipecat Polri, Mantan Angie, Kini Suami Tata Janeeta

Siapa Brotoseno? Mantan napi korupsi yang belum dipecat Polri. Brotoseno adalah mantan Angelina Sondakh ( Angie ) yang kemudian menikahi Tata Janeeta

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase Tribunnews/Warta Kota-Henry Lopulalan/Instagram tatajaneetaofficial
Angelina Sondakh - Brotoseno - Tata Janeeta. Siapa Brotoseno? Mantan napi korupsi yang belum dipecat Polri. Brotoseno adalah mantan Angelina Sondakh ( Angie ) yang kemudian menikahi Tata Janeeta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Brotoseno yang kini kembali jadi sorotan?

Nama Brotoseno kembali jadi sorotan lantaran ternyata belum dipecat Polri padahal diketahui ia adalah mantan terpidana kasus korupsi. 

Bahkan Brotoseno disebut kembali menjadi penyidik di Bareskrim Polri hingga Indonesia Corruption Watch ( ICW ) gerah.

ICW segera menyurati Polri untuk mempertanyakan dugaan Brotoseno kembali menjadi penyidik di Bareskrim Polri

Siapa Brotoseno, simak profil lengkap sosok polisi yang pernah dekat dengan Angelina Sondakh yang biasa disapa Angie dan kini berstatus suami dari penyanyi, Tata Janeeta?

Kini, AKBP Raden Brotoseno kembali jadi sorotan.

Kabar AKBP Raden Brotoseno, mantan narapidana korupsi yang belum dipecat Polri ini menjadi sorotan ICW dan juga Indonesian Police Watch ( IPW ). 

Polri telah membenarkan bahwa Brotoseno belum dipecat dari Polri

Pernyataan ini disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Wahyu Widada.

Irjen Wahyu Widada menjelaskan, "Dia sudah disidang (kode etik dan profesi), tapi tidak ada pemecatan," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Irjen Wahyu Widada, Brotoseno, masih berstatus sebagai anggota polisi.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah Brotoseno kembali menjadi penyidik di Bareskrim Polri seperti dugaan ICW

"Nanti saya cek dulu. Di Propam kita cek. Saya baru dapat info dari teman-teman wartawan," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Ia menegaskan, sidang kode etik dan profesi telah dilalukan terhadap Brotoseno.

Wahyu juga mengatakan tidak tahu persis tentang hasil putusan sidang etik itu.

"Yang bilang dipecat siapa, putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan), yang berwenang menjelaskan di sana," ucap dia.

Diketahui, dugaan Brotoseno kembali menjadi polisi aktif usai dihukum terkait tindak pidana korupsi diungkap ICW.

ICW menduga Brotoseno kembali menjadi polisi aktif, padahal terbukti menerima hadiah atau janji terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

"Pada awal Januari lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat kepada Asisten SDM Polri, Irjen Wahyu Widada, perihal permintaan klarifikasi status anggota Polri atas nama Raden Brotoseno," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

ICW menduga Brotoseno kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareksrim Polri.

Divonis 5 tahun

Brotoseno pada Juni 2017 terbukti menerima hadiah atau janji terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang Kalimantan Barat.

Brotoseno menerima uang dengan total Rp 1,9 miliar secara bertahap.

Ia juga menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp 10 juta. 

Brotoseno didakwa bersama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus, serta dua pihak swasta, yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.

Eks Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim itu divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/6/2017). Brotoseno juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Diketahui Brotoseno pernah menikah siri dengan Angelina Sondakh.

Nama Brotoseno yang pangkat terakhirnya adalah AKBP Brotoseno sebelumnya jadi perhatian publik ketika hubungannya dengan Angelina Sondakh ketahuan publik.

Tak diketahui kapan hubungan Brotoseno dan Angelina Sondakh berakhir.

Selanjutnya tahun 2020, Brotoseno menikah dengan Tata Janeeta.

Kebersamaan Brotoseno dengan istrinya sekarang, Tata Janeeta
Kebersamaan Brotoseno dengan istrinya sekarang, Tata Janeeta (Instagram tatajaneetaofficial)

Kini pernikahan Brotoseno dengan Tata Janeeta telah dikaruniai seorang anak laki-laki.

Di akun Instagramnya, Tata Janeeta menyampaikan kabar bahagia kelahiran anak laki-lakinya.

Tata Janeeta mengunggah foto dirinya bersama sang bayi setelah melahirkan, Jumat (25/6/2021).

Dalam foto tersebut, tampak Tata Janeeta masih mengenakan baju untuk persalinan rumah sakit. 

Tampak juga bayi yang telah dibersihkan didekatkan pada Tata Janeeta.

Ada juga foto close up sang bayi yang diberi nama R. Erlangga Danendra Brotoseno

Profil Brotoseno

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Dari Angelina Sondakh, Kini Dikabarkan Nikahi Tata Janeeta, Siapa Brotoseno? Brotoseno menempuh pendidikan di SMA Negeri 54 Jakarta Timur.

Selanjutnya, Brotoseno melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia.

Brotoseno diketahui masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Penyidik KPK, Staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karir, Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

AKBP Brotoseno
AKBP Brotoseno (Serambi)

Skandal korupsi

Raden Brotoseno sempat ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar.

Ia diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum.

Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.

Pada Juni 2017, Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ia terbukti bersalah menerima suap.

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah.

Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kehidupan Pribadi, dari Penyidik Menjalin Kasih hingga Jadi Suami Siri Hingga Nikahi Tata Janeeta

Saat menjadi penyidik dalam Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), ia menangani kasus Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh terseret kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011. 

Pertemuan mereka berujung dengan pernikahan siri yang dilakukan keduanya.

Sebelum menikah siri dengan Angelina Sondakh, Brotoseno pernah menikah dengan Dr. Yanti Miranda Sari pada 2003-2011.

Lama tak terdengar, pada Agustus 2020 ia dikabarkan dekat dengan penyanyi Tata Janeeta yang telah bercerai dari suaminya, Mehdi Zati pada Juni 2019 lalu.

Kabar itu mencuat saat Tata Janeeta membuat unggahan Instagram Story yang memperlihatkan sosok mirip Brotoseno.

Brotoseno menikah dengan Tata Janeeta
Brotoseno menikah dengan Tata Janeeta (Instagram tatajaneetaofficial)

Secara resmi, Tata Janeeta kemudian mengunggah foto pernikahannya dengan Brotoseno, bulan Desember 2020.

 (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved