Berita Nasional Terkini

Buntut Larangan Terdakwa Tampil Agamis, Pakar Hukum: Jaksa Agung Gak Ada Kerjaan Ngurusin Pakaian

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar angkat bicara soal Jaksa Agung yang melarang terdakwa tampil agamis di persindangan

YouTube tvOneNews
Baru-baru, Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar beri tanggapan soal Jaksa Agung melarang terdakwa tampil agamis di pengadilan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar angkat bicara soal Jaksa Agung yang melarang terdakwa tampil agamis di persindangan.

Dijelaskan Fickar Hadjar hajar bahwa sepanjang pengetahuannya dalam hukum acara pidana tidak ada yang mengatur tentang pakaian secara khusus, terutama penggunaan atribut keagamaan, adat maupun bukan adat.

Namun apabila ada pihak yang mengatur mengenai pakaian terdakwa di persidangan maka perlu diperhatikan konteks kewenangannya.

Baca juga: Sepakat dengan Jaksa Agung Larang Terdakwa Tampil Agamis di Persidangan, Irma Suryani: Menodai Agama

Sehubungan dengan peryataan dari ST Burhanuddin, diakui Fickar Hadjar bahwa jaksa tidak mempunyai kewenangan mengatur pakaian terdakwa.

"Sopan atau tidak sopan tidaknya berpakaian, itu adalah majelis hakim (yang menentukan). Karena itu kalau ukuran sopan atau tidak sopan di pengadilan yang mengatur adalah hakim," kata Fickar Hadjar dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Viral Detik-detik Politisi Nasdem Irma Suryani Skakmat Rocky Gerung, Anda juga Buzzer!

Untuk itu, Fickar Hadjar menegaskan kalau di dalam persidangan sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim.

"Karena itu, saya bilang di beberapa kesempatan, saya bilang, Pak Jaksa Agung itu nggak ada kerjaan ngurusin pakaian terdakwa," ujar Fickar Hadjar.

"Karena terdakwa itu yang mengawasi pakaiannya sopan atau tidak sopan adalah majelis hakim, karena dia yang menilai orang itu bersalah atau tidak bersalah," tambah Fickar Hadjar.

Lantaran hal itu, Fickar Hadjar pun menilai bahwa pakaian yang dipakai bukan salah faktor untuk memberatkan atau meringangkan hukuman dari seorang terdakwa di persidangan.

Baca juga: Pengamat Politik: Ganjar Pranowo - Anies Baswedan Jadi Pasangan Terkuat Bila Diusung di Pilpres 2024

Tetapi faktor dihukum atau dihukumnya terdakwa adalah alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli dan lain sebaginya.

Disinggung bagaimana pakaian bisa mempengaruhi hakim, Fickar Hadjar pun menyatakan kalau khususnya di Jakarta, para hakim sangat rasional dalam memutuskan hukuman terhadap terdakwa.

Untuk diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini melontarkan peryataan di Podcast Deddy Corbuzier soal larangan terdakwa tampil agamis di persidangan.

Simak video selengkapnya:

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved