Berita Samarinda Terkini
Tergiur Upah Rp 2 Juta, Kurir dan Pengedar Sabu di Samarinda Tertangkap Bersamaan
Upah sudah di depan mata, JN (36) justru dibawa paksa oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa sabu seberat 29,59 gram brutto Jumat (27/5/2022)
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upah sudah di depan mata, JN (36) justru dibawa paksa oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa sabu seberat 29,59 gram brutto, Jumat (27/5/2022).
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Darwoko menerangkan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan KH. Abdul Hasan, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Benar saja, saat melakukan observasi, pada Pukul 21.00 WITA, terlihat seorang pria datang ke lokasi tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.
"Saat didatangi, dia langsung membuang sebuah bungkusan yang setelah diperiksa berisi sabu seberat 29,59 gram brutto," beber Ipda Darwoko kepada TribunKaltim.co, Senin (30/5/2022) sore.
Setelah diinterogasi, pria berinisial JN ini mengaku disuruh oleh UN (35) untuk membawakan kristal haram tersebut kepada seorang pelanggan.
Baca juga: Nekat Bawa 2 Kg Sabu dalam Ransel, Petani di Kukar Tergoda Upah Puluhan Juta Rupiah
Baca juga: Bermodus Sistem Jejak, Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Kurir Sabu di Samarinda, Berusia 17 Tahun
Baca juga: Bandar Sabu di Lok Tuan Diciduk Polres Bontang di Indekos Jalan Kapal Layar 3
"Dia (JN) ini baru pertama kali ikut. Mau karena katanya kalau berhasil mengantar barang, akan diupah Rp 2 juta," sebutnya.
Dari tertangkapnya pelaku pertama ini, petugas melakukan pengembangan.
Dan rupanya saat itu UN tengah berada di rumah JN menunggu kurirnya tersebut untuk memberikan upah apabila berhasil mengantarkan barang.
"UN juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tangan SN," sambungnya.
"Kita datangi alamat yang disebutkan UN, tapi SN berhasil melarikan diri dan kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-tersangka-dan-bb-diamankan-polisi.jpg)