Bantuan Sosial

BLT UMKM 2022 Cara Cek Penerima BPUM Rp 600.000, Akses Laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.

Kolase eform.bri.co.id.bpum/Kompas.com
Ilustrasi - BANTUAN UMKM 2022. Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Masih menunggu dana BLT UMKM Rp 600 ribu cair? 

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.

Saat ini, pencairan BPUM 2022 masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat karena dikabarkan akan cair pada Mei 2022. Hingga kini sudah tanggal 2 Juni 2022.

Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai kapan BLT UMKM akan secara resmi cair kepada para pelaku usaha.

Namun sebelum bantuan BLT UMKM dicairkan, masyarakat sudah lebih dulu bisa melakukan cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id, untuk dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu dari Kemenkop UKM.

Login eform bri co .id bpum 2022 untuk Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 600.000 dan daftar UMKM di oss.go.id dan bukan link lainnya.

Baca juga: Awas Salah Link! Cek Nama Penerima bansos 2022 Via Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH hingga DD

Syarat Penerima BLT UMKM 2022
Terdapat beberapa kriteria dan syarat penerima BLT UMKM ini, simak selengkapnya seperti dilansir Kompas.com:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara daftar BLT UMKM 2022
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha Nomor telepon
Cara cek penerima BLT UMKM 2022
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek penerima BLT UMKM di eformbri
BLT UMKM 2022 - Login eform bri co .id bpum 2022 untuk Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 600.000 dan daftar UMKM di oss.go.id.(https://eform.bri.co.id/)
Berikut langkah-langkahnya
Masuk ke halaman e-form melalui link: e-form BRI BPUM
Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar
Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya
Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik ‘’proses inquiry”
Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.

Cara Daftar Online UMKM di oss.go.id

Pemerintah terus berupaya untuk menggeliatkan kembali sektor UMKM. Beragam caranya telah dilakukan, termasuk meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.

Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.

Berikut Tata Caranya

Adapun target dalam penyaluran BLT UMKM 2021 ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, seperti dilansir Kompas.com, caranya bisa melalui offline ataupun online di link daftar online UMKM 2021.

Untuk pendaftaran BLT UMKM secara online, Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved