Kabar Artis

Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Kecewa dan Bayar Ganti Rugi Rp 218 Miliar

Hasil sidang kasus pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard telah berakhir.

AFP
Kolase foto Johnny Depp dan Amber Heard. Johnny Depp Menang di Persidangan, Amber Heard Kecewa dan Bayar Ganti Rugi Rp 218 Miliar 

Memungkasi tulisannya, Johnny Depp mengutip kalimat dalam bahasa Latin, “Veritas numquam perit. (Kebenaran tak kan pernah mati)”.

Baca juga: Begini Dampak Mengerikan Jika Amber Heard Kalah dalam Kasus Persidangan dengan Johnny Depp

Reaksi Amber Heard

Aktris Amber Heard mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan suaminya, Johnny Depp.

Melalui perwakilannya, Amber Heard mengaku patah hati dengan keputusan juri yang membebankan ganti rugi sebesar 15 juta dolar AS atau setara dengan Rp218 miliar.

Menurutnya, dia dan tim hukumnya telah menggelontorkan banyak bukti untuk menguatkan kesaksian dan pernyataannya bahwa dialah yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Namun, kasus ini adalah persoalan pencemaran nama baik dan Amber Heard dinyatakan terbukti melakukan fitnah terhadap Depp melalui op-ed di Washington Post, 2018 lalu.

“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya,” kata perwakilan Amber Heard, mengutip PageSix, Kamis (2/6/2022).

Amber Heard juga kecewa terhadap putusan tersebut karena khawatir dengan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan.

Bintang Aquaman ini juga menyinggung nasib perempuan yang kerap dipermalukan saat berbicara atau mengutarakan perasaannya di muka publik.

“Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara dapat dipermalukan dan dihina di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius.”

Soal kemenangan Johnny Depp, Heard berkomentar bahwa tim hukum Depp berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama dalam kasus tersebut, yakni kebebasan berbicara.

Baca juga: Kesaksian Terbaru Amber Heard Soal Ancaman Pembunuhan Johnny Depp, Bayi Mau Dimasukkan ke Microwave?

Dia juga membandingkan kasus ini dengan kasus yang pernah disidangkan di Inggris beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, para juri mengabaikan bukti yang meyakinkan.

Kekalahannya di kasus ini, bagi Amber Heard adalah kehilangan hak berbicara sebagai orang Amerika.

“Saya masih lebih sedih karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika – untuk berbicara dengan bebas dan terbuka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Amber Heard bukan satu-satunya yang harus membayar ganti rugi dalam kasus ini. Johnny Depp juga harus membayar 2 juta dollar atau Rp29 miliar ke Heard untuk ganti rugi.

Hal itu terjadi karena Amber Heard juga melayangkan gugatan balik melawan Depp atas pernyataan pengacara Depp, Adam Waldman yang menyebut bahwa pernyataan Heard sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga adalah hoaks. (*)

Artikel ini dilansir dari Kompas.TV

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved