Berita Nasional Terkini
Partai Umat Usul e-Voting di Pemilu 2024, Mardani Ali Sera: UU Pemilu Harus Direvisi
Partai Ummat melalui tim kajiannya menyatakan kalau, mekanisme pemilu dengan melakukan e-Voting berbasis blockchain dapat menghemat keuangan negara
TRIBUNKALTIM.CO- Partai Ummat melalui tim kajiannya menyatakan kalau, mekanisme pemilu dengan melakukan e-Voting berbasis blockchain dapat menghemat keuangan negara sampai Rp 90 triliun.
Tak hanya itu, dalam temuannya, Partai Ummat menyebut dengan menerapkan sistem tersebut diyakini juga mampu mengurangi kecurangan dan pelanggaran serta menghindari jatuhnya korban petugas pemilu seperti terjadi pada pemilu sebelumnya.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi yang sekaligus memimpin tim kajian e-Voting mengatakan, dari Rp 110 triliun anggaran Pemilu 2024, sebanyak Rp 76,6 triliun rupiah dialokasikan untuk KPU.
Sebesar 54,9 persen atau 42,08 triliun rupiah di antaranya akan digunakan untuk membayar honor badan ad hoc.
Di mana pada Pemilu 2019, pihaknya mencatat badan ad hoc terdiri dari 7.201 PPK, 83.404 PPS, 809.500 KPPS, 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan 783 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Gubernur Kaltim Inginkan Warga Tak Mudah Terprovokasi Isu Tidak Jelas
Baca juga: Bawaslu Paser Belum Terima Arahan Pembentukan Panwascam, Tahapan Pemilu 2024 Mulai Juni Ini
Baca juga: Presiden Jokowi Tetap Ingin Pemungutan Suara Pemilu Digelar 14 Februari 2024
Setiap PPK dan PPS beranggotakan tiga orang, setiap KPPS beranggotakan tujuh orang, dan masing-masing PPLN dan KPPSLN beranggotakan tiga hingga tujuh orang.
"Jika kita simulasikan, maka paling sedikit ada 5.941.054 orang dan paling banyak ada 5.944.706 orang yang masuk di badan ad hoc KPU. Tak heran jika setengah lebih anggaran KPU dipergunakan untuk honor badan tersebut. Jumlah ini belum termasuk jumlah pegawai KPU yang lebih dari 14 ribu orang," kata Ridho dikutip Jumat (3/6/2022).
Terkait hal tersebut, Ridho menyatakan bahwa timnya menemukan ada 21,97 % anggaran KPU 2024 atau sebesar 16,84 triliun rupiah akan digunakan untuk kebutuhan surat suara, formulir, tinta, sampul, kelengkapan TPS, dan lain-lainnya.
Pemilu 2019 membutuhkan 4 juta lebih kotak suara, 75 juta lebih keping segel, 51 juta lebih lembar sampul, 990 juta lebih lembar surat suara, 1,6 juta lebih alat bantu tunanetra, 2,1 juta lebih bilik suara, 1,6 juta lebih botol tinta, 62,2 juta lebih keping hologram, 561 juta lebih lembar formulir, dan 3,9 juta lebih lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.
Selanjutnya, kata Ridho, 1,02 % atau sebesar Rp781,89 miliar untuk pemutakhiran data pemilih, 1,68 % atau sebesar Rp1,29 triliun untuk pencalonan, dan 1,6 % atau sebesar Rp1,23 triliun untuk sosialisasi.
Terakhir, 18,83 % atau sebesar Rp14,43 triliun akan digunakan untuk kebutuhan pendukung seperti pembangunan atau renovasi kantor, gedung arsip, pengadaan kendaraan, gaji pegawai KPU, belanja operasional kantor, dukungan IT, dan seleksi komisioner.
"Alokasi anggaran untuk Bawaslu adalah 33 triliun rupiah. Secara umum, dapat kita perkirakan, penggunaan anggaran oleh Bawaslu akan lebih banyak untuk kegiatan pengawasan, yang berarti tidak jauh dari kebutuhan sumber daya manusia, kegiatan, dan infrastruktur pendukung," kata Ridho.
Ridho melanjutkan paling tidak ada sekitar 834.080 pegawai Bawaslu, termasuk yang tetap dan yang ad hoc.
Pada pemilu 2019, dari total anggaran Bawaslu yang berjumlah Rp 8 triliun,964 miliar lebih di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, seperti gaji.
Kemudian Rp 7,6 triliun lebih digunakan untuk belanja barang, seperti biaya perjalanan, dan 141 miliar lebih untuk belanja modal seperti renovasi bangunan.