Ibu Kota Negara

Kawasan Penyangga IKN Dihantui Tambang Ilegal, Jika Ditarik Garis Lurus hanya 15 Km dari Titik Nol

Kawasan penyangga IKN Nusantara dihantui tambang batu bara ilegal. Jika ditarik garis lurus hanya 15 km dari Titik Nol IKN.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. DPR
Ilustrasi. Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. Kawasan penyangga IKN Nusantara dihantui tambang batu bara ilegal. Jika ditarik garis lurus hanya 15 km dari Titik Nol IKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kawasan penyangga IKN Nusantara di Kalimantan Timur ( Kaltim ) dihantui tambang batu bara  ilegal.

Bahkan lokasinya dapat disebut cukup dekat, jika ditarik garis lurus hanya berjarak 15 km dari titik nol IKN yang saat ini ramai dikunjungi masyarakat. 

Kegiatan pertambangan batu bara ilegal di kawasan penyangga IKN di Kaltim ini masih masif terjadi.

Diketahui Pemerintah telah menetapkan pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) dari Jakarta ke Kaltim.

Lokasi IKN yang diberi nama Nusantara di Kaltim ini berada di sejumlah kawasan di dua kabupaten, yakni Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ).

Keberadaan tambang batu bara ilegal ini juga ditemui di kawasan penyangga IKN Nusantara, kali ini berada di sekitar Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Kaltim

Apabila ditarik garis lurus dari titik nol IKN, lokasi hanya berjarak kurang lebih 15 kilometer.

Menurut Kepala Desa Suko Mulyo, Samin,  kegiatan tambang itu terjadi sekitar dua tahun belakangan dan kini masih masif terjadi.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Temui Tony Blair, Bambang Susantono Ajak Mantan PM Inggris ke IKN Nusantara

Samin mengatakan lalu lintas kendaraan angkutan batu bara, sangat meresahkan masyarakat sekitar karena menggunakan jalan kampung.

"Jalan rusak, debu, juga bising karena stockpile (tempat penumpukan batu bara) ada sekitar pemukiman masyarakat.

Saat terbakar, asapnya bukan main," ungkap Samin saat dihubungi Kompas, Kamis (2/6/2022), seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Samin heran dengan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah penyangga IKN seolah dibiarkan. 

Dia bahkan sudah beberapa kali melapor ke dinas terkait dan pernah bersurat ke Polres PPU

Laporan Samin pada 21 Juni 2021 pernah ditindaklanjuti Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah (BPPHLHK) Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda dengan tinjauan lapangan.

Lewat berita acara, BPPHLHK menyatakan, kegiatan tersebut ilegal.

Tim BPPHLHK juga menemukan beberapa alat berat dan tumpukan batu bara di lokasi saat meninjau pada, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Daftar Rekomendasi Rumah Murah di IKN Nusantara yang Terdaftar di Laman SiKumbang Kementerian PUPR

"Berita acara itu sudah jelas ilegal. Sudah lama sekali itu. Kelihatannya kok kuat betul itu kayanya.

Masyarakat teriak-teriak tidak mempang. Padahal, merusak lingkungan. Wilayah IKN kok jelas-jelasnya dibiarkan," terang dia.

Samin mengirim beberapa dokumentasi foto dan video serta berita acara saat tim BPPHLHK meninjau lokasi. 

Lokasi penambangan ilegal di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU, saat ditinjau tim Gakkum KLHK wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda, Kamis (1/7/2021).
Lokasi penambangan ilegal di Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU, saat ditinjau tim Gakkum KLHK wilayah Kalimantan Seksi II Samarinda, Kamis (1/7/2021). (Istimewa via kompas.com)

Sebagai informasi, saat tim Kompas.com meninjau titik nol IKN, melalui jalur darat, Sabtu (21/5/2022).

Kami pun menepi di sebuah warung tepi Jalan Samboja-Sepaku.

Tepat di kilo lima, Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara, kami menemukan sebuah jalan berbatu selebar kurang lebih enam meter di samping warung kopi tepi jalan.

Tim Kompas.com kemudian mencoba menyusuri jalan batu tersebut.

Rupanya, jalan menurun yang dapat dilihat jelas dari jalan itu menuju ke tumpukan batu bara yang cukup luas.  

Baca juga: Warga di IKN: Semua yang Bernilai Dihitung, Kompensasi tak Hanya Uang, Kata Pak Jokowi di TV Begitu

Sejumlah orang tampak sedang memasukkan pecahan batu bara ke dalam karung menggunakan sekop.

Pria yang mengisi batu bara karungan itu mengatakan, setelah ditambang dari Bukit Tengkorak, batu bara akan dikumpulkan terlebih dahulu di sini.

Kemudian, dibawa ke Balikpapan menggunakan truk kontainer.

Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono enggan berkomentar melalui telepon seluler saat dihubungi Kompas.com.

"Ini sambil jalan saya. Boleh ketemu sajalah. Nanti saya sampaikan sekalian, yang bisa dipertanggungjawabkan.

Saya enggak mungkin buat berita yang enggak bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. 

"Karena sampai sekarang, katanya meresahkan warga, warga enggak pernah lapor saya juga, bahkan malah diundang di sana masalah jalan rusak, ya sampaikan saja toh, kan begitu," tambah dia.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Pradarma Rupang mengatakan, kehadiran tambang-tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara, merupakan ironi.

Di satu sisi, pemerintah mengumbar janji bahwa pembangunan ibu kota baru dapat memperkuat pengawasan perusakan lingkungan di Kalimantan.

Tapi, di sisi lain, sebenarnya perusakan alam terjadi nyata di depan mata dan tidak kunjung ditindak.

"Jadi, bagaimana bisa masyarakat percaya bahwa pembangunan IKN ini akan memperkuat pengawasan, merehabilitasi lingkungan, menyejahterakan warga, sementara di sisi lain kejahatan lingkungan terjadi telanjang di depan mata, tetapi tidak ada yang tersentuh hukum," ujar Rupang.

Di Kalimantan Timur, menurut catatan tahun 2018-2021, ada 151 titik tambang ilegal.

Setelah dikerucutkan di kawasan IKN, ada sekitar 67 titik di sana.

"Dan seluruh aktivitas tambang ilegal itu sangat telanjang, sangat terbuka, sangat nyata," lanjut dia.

Sebab, keuntungan aktivitas tambang ilegal diklaim sangat menggiurkan.

Keuntungan bisa empat hingga lima kali lipat lebih dari nilai modal.

Baca juga: Ada Keluhan Suku Adat tak Dilibatkan dalam Pembangunan IKN Nusantara, Penjelasan Sekcam Sepaku

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved