Ibu Kota Negara

Ada Keluhan Suku Adat tak Dilibatkan dalam Pembangunan IKN Nusantara, Penjelasan Sekcam Sepaku

Ada keluhan suku adat tak dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara. Penjelasan Sekcam Sepaku soal keterlibatan masyarakat adat.

Editor: Amalia Husnul A
Dok TribunKaltim.co/HO warga
Patok kawasan IKN di lahan warga yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara ( PPU ). Ada keluhan suku adat tak dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara. Penjelasan Sekcam Sepaku soal keterlibatan masyarakat adat 

TRIBUNKALTIM.CO - Muncul keluhan suku adat tak dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara

Terkait dengan keluhan suku adat yang dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara, Sekretaris Kecamatan ( Sekcam ) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman memberi penjelasan.

Keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN Nusantara menjadi salah satu sorotan dalam mega proyek Pemerintah ini. 

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan pemindahan Ibu Kota Negara  ( IKN ) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ( Kaltim ). 

Nama yang dipilih untuk lokasi IKN di Kaltim adalah Nusantara atau dengan mudah disebut IKN Nusantara.

Wilayah IKN Nusantara di Kaltim ini meliputi sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) dan Kutai Kartanegara ( Kukar ).

Di kawasan yang ditetapkan menjadi lokasi IKN Nusantara ini ada pula sejumlah warga dan masyarakat adat yang sudah turun temurun berdiam di kawasan tersebut. 

Hingga kemudian muncul keluhan dari salah satu pemangku adat Suku Balik yang merasa tidak diikutsertakan dalam proses pembangunan IKN.

Baca juga: Rencana Tata Ruang Perkantoran IKN Nusantara Seluas 471 Hektare, Dibagi menjadi Tiga Kawasan

Terkait dengan keluhan masyarakat adat ini, Sekcam Sepaku, Adi Kustaman menjelaskan peraturan yang terkait dengan masyarakat adat

Adi Kustaman mengatakan, "Di Perda 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser sudah diatur yang namanya Lembaga Adat Paser.

Waktu Pak Jokowi kemah, ketua Lembaga Adat Paser adalah salah satu dari sejumlah tokoh yang berdialog, berdiskusi dengan Presiden."

Lebih Adi Kustaman seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, menjelaskan, "Dan Suku Balik kan bagian, atau rumpun dari Suku Paser.

Maksud kami, ya itu sudah representasi mereka. Kalau kita undang semua, terus itu lembaga adat yang sudah ada bagaimana? Kan begitu."

Sekretaris Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman saat dijumpai Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.
Sekretaris Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman saat dijumpai Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu. (KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)

Di sisi lain, Adi mengungkapkan, memang ada kecenderungan salah satu suku tidak ingin dipersepsikan sebagai serumpun dengan suku lainnya.

Tetapi, Adi mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terlalu jauh mencampuri urusan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved