Berita Nunukan Terkini
Polairud Polres Nunukan Amankan 12 Pekerja Migran Indonesia Asal NTT, Salah Satunya Diduga Calo
Berbagai cara dilakukan warga di Tanah Air untuk bisa mencari nafkah di negeri jiran Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Berbagai cara dilakukan warga di Tanah Air untuk bisa mencari nafkah di negeri jiran Malaysia.
Salah satunya mengambil jalan pintas dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, seperti yang dilakukan belasan warga Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sebanyak 12 warga asal NTT dicegat petugas Polairud Polres Nunukan, seorang pria diduga calo PMI ilegal ikut diamankan.
Mereka diamankan petugas Satpolairud saat ketahuan ingin berangkat ke Tawau, Malaysia secara ilegal, Jumat (03/06/2022), sekira pukul 13.20 Wita.
Dari 12 warga NTT tersebut, 9 orang diantaranya laki-laki dewasa, 1 orang perempuan dewasa, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.
Baca juga: Kena Penyakit Kulit dan Rematik, 371 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan mengatakan 12 warga NTT tersebut terdiri dari dua kelompok.
"Mereka ada dua kelompok. Enam orang yang satu kelompok itu merupakan satu keluarga. Sementara 6 orang lainnya bukan satu keluarga," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, pukul 21.00 Wita.
Menurutnya, 12 orang tersebut terjaring saat Satpolairud Polres Nunukan melalukan patroli di sekitar kawasan Pelabuhan Tunon Taka.
"Dua belas orang itu menumpangi Kapal Pelni dari NTT dan tiba di Nunukan dini hari tadi sekira pukul 02.00 Wita," ucapnya.
Di Nunukan, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu tinggal di sebuah penampungan yang diduga milik seorang calo.
Calo tersebut telah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal ke Tawau, Malaysia.
Baca juga: Fasilitas Pekerja Migran Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Seorang Warga Nunukan Ditangkap, 3 Buron
"Saat petugas mencegat 12 warga NTT itu tidak ada calo. Orang yang diduga calo itu baru sudah diamankan ke Polres Nunukan setelah menggali informasi dari warga NTT itu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, terduga calo itu merupakan residivis. Namun kata Ginting dirinya tidak mengetahui pasti terkait calo tersebut.
"Informasinya demikian. Tapi nanti biar Polres yang dalami. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi," tuturnya.
Untuk 12 PMI tersebut diamankan sementara ke tempat penampungan BP2MI Nunukan.