Berita Kaltim Terkini
Warga Dusun Mului Paser Terima Penghargaan Lingkungan Hidup, Kalpataru ke-12 Bagi Kaltim
Penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kalpataru, akan diterima oleh salah satu kelompok masyarakat di Kabupaten Paser
Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kalpataru, akan diterima oleh salah satu kelompok masyarakat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului yang berada Dusun Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, berhak menerima Kalpataru tahun 2022, untuk kategori Penyelamat Lingkungan.
Perjuangan MHA Mului, yang diketuai oleh Jidan, selaku kepala adat setempat selama kurang lebih 27 tahun untuk memperbaiki dan menyelematkan fungsi hutan di Dusun Mului, yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gn Lumut, membuakan hasil dengan apresiasi tertinggi dari Pemerintah Pusat berupa penghargaan Kalpataru.
Penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik Indonesia, bukan pertama kalinya diterima oleh masyarakat Kalimantan Timur.
Baca juga: Masyarakat Dusun Mului Paser Terima Penghargaan dari Kemen LHK RI, Kalpataru ke-13 Bagi Kaltim
Baca juga: Hilang Sebagian Kilau Hijau, Swedia Tetap Jadi Tuan Rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022
Baca juga: DLH Balikpapan Buka Posko Aduan Sengketa Lingkungan Hidup, Jamin Identitas Pelapor Dirahasiakan
Baik individu maupun kelompok. Tercatat terdapat 12 (dua belas) penghargaan Kalpataru Nasional.
Baik individu maupun kelompok di Kaltim yang telah menerima penghargaan Kalpataru sejak kurun waktu tahun 1982 hingga 2022, dengan berbagai kategori, di antaranya Pembina Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pengabdi Lingkungan dan Perintis Lingkungan.
Terkait dengan penghargaan Kalpataru yang diterima MHA Mului, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal menuturkan, penghargaan Kalpataru yang diterima oleh MHA Mului merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan masyarakat setempat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
"Ini menambah jumlah penghargaan kalpataru yang telah diperoleh oleh masyarakat Kaltim. Terakhir kali Kaltim menerima Kalpataru pada 2018, dan akhirnya dapat diterima lagi di tahun ini (2022)," ucapnya, Sabtu (4/6/2022).
Pihaknya juga mengapresiasi pihak-pihak yang selama ini turut serta dalam proses penjaringan, verifikasi hingga akhirnya MHA Mului ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan Kalpataru 2022, yang bersaing dengan perwakilan dari provinsi lainnya se Indonesia.
"Proses panjang menemukan kelompok masyarakat di Dusun Mului ini tak terlepas dari bantuan banyak pihak, karena memang untuk dapat sampai ke lokasi aksesnya cukup sulit ditempuh," ungkap Rizal.
Ditambah dengan akses komunikasi telpon yang masih terbatas, bahkan bisa dikatakan tidak ada sinyal sama sekali di dusun mereka ini.
"Jadi jika ada kekurangan data, harus kembali lagi ke lokasi."
Rizal menambahkan, pemberian penghargaan Kalpataru akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Jakarta atau Bogor, namun untuk pelaksanaannya masih menunggu jadwal dan informasi dari Kemen LHK RI.
Baca juga: Paser Wakili Kaltim Masuk Nominasi Penyelamat Lingkungan Hidup Kalpataru 2022
Ditambahkan oleh Rizal, di tahun 2022 ini, Pemprov Kaltim melalui DLH mengusulkan 9 (Sembilan) kandidat penerima penghargaan Kalpataru yang diusulkan ke Kemen LHK RI, di antaranya:
Misman (Samarinda), Kelompok Petkuq Mehuey (Kutai Timur), Kelompok Masyarakat Pengawas Bina Lestari (Kutai Kartanegara), Kelompok Masyarakat Hukum Adat Mului (Paser).