Berita Nasional Terkini

Harga Masuk Tidak Berubah, Tapi Tiket Naik ke Candi Borobudur Menjadi Rp 750 Ribu & Rp 1,45 Juta

Ternyata nominal Rp 750.000 yang direncanakan pemerintah bukanlah tiket masuk, melainkan tiket untuk naik ke Candi Borobudur

TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Pemandangan Candi Borobudur dilihat dari Taman Kenari Borobudur. Harga Masuk Tidak Berubah, Tapi Tiket Naik ke Candi Borobudur Menjadi Rp 750 Ribu & Rp 1,45 Juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pemerintah menaikkan harga tiket ke Candi Borobudur menuai pro dan kontra.

Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan harga tiket ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.00 per orang.

Ternyata nominal Rp 750.000 yang direncanakan pemerintah bukanlah tiket masuk, melainkan tiket untuk naik ke Candi Borobudur.

Kenaikan harga tiket ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga kondisi candi sebagai cagar budaya tetap ini tetap lestari.

Namun, harga tiket yang mencapai Rp 750.000 per orang itu bukanlah tiket masuk, melainkan tiket naik ke atas Candi Borobudur.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria.

Baca juga: TERBARU Harga Tiket Masuk Candi Borobudur, Turis Lokal Rp 750 Ribu, Asing 100 Dolar AS, Alasan Luhut

Baca juga: Dipadati Ribuan Pengunjung, Ganjar Ikuti Acara Penerbangan Lampion di Pelataran Candi Borobudur

Baca juga: Lepas Rombongan Parade Waisak dari Candi Mendut ke Candi Borobudur, Ganjar: Semoga Semua Berbahagia

Dony Oskaria menyebut tiket masuk Candi Borobudur tak berubah.

"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang dirubah dalam rangka membatasi," kata Dony, Minggu (5/6/2022), dilansir dari Kompas.com.

Dony tak memungkiri, wacana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur sudah berdasar masukan dan pertimbangan para ahli, khususnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.

Kementerian tersebut memang mengurus konservasi Candi Borobudur.

Dony menyebut, faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi (carrying capacity) sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini.

Adapun yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kapasitas turis yang menaiki candi dibatasi hanya 1.200 orang per hari.

"Untuk membatasi jumlah (orang yang menaiki candi) tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik, tetapi bukan tarif untuk masuk ke kawasan Borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," ucap Dony.

Saat ini kata Dony, InJourney selaku holding pariwisata BUMN diminta untuk mengkaji alternatif-alternatif tersebut bersama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.

Salah satu wacana yang disiapkan adalah murahnya tiket naik untuk pelajar, yakni hanya Rp 5.000/orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved